Enam Kabur, Satu Tertangkap Maling 4 Ton Sawit Perusahaan.

Enam Kabur, Satu Tertangkap Maling 4 Ton Sawit Perusahaan.

Satu dari 7 pelaku pencurian dibekuk Polsek Muara Kuang --

Kemudian  Landi (30 Tahun)Desa Kayu Ara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, dan Angga  (30 Tahun) warga Desa Kayu Ara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:2 Pelaku Penganiayaan Adik Bupati Muratara Diringkus

Aksi pencurian dilaporkan oleh warga Nazaruddin (54  tahun) Karyawan Swasta warga jalan Prabu Indah Blok Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

 Kapolsek Muara Kuang IPTU Alimin SH mengatakan peristiwa pencurian yang dilakukan ke 7 pelaku berlangsung Sabtu 23 September 2023 sekitar pukul. 14.04 Wib, Di PT. Bumi Sawit Permai Blok J 25 Divisi 3 Desa Kayu Aro Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir telah terjadi tindak Pidana Pencurian Buah Sawit sebanyak 173 Janjang / Tandan sebanyak 4  Ton, dengan cara pelaku MUSPIN (DPO), SUDARSO (DPO), AMAT (DPO), UJANG (DPO), LANDI (DPO), ANGGA (DPO) dengan menggunakan 1 Batang Gancu, 2  Batang Tombak kemudian langsung mengambil buah sawit dari batang setelah itu buah sawit hasil curian dimasukkan kedalam 1 Unit Mobil Dump Truck Mitsubishi 120 PS warna kuning nomor polisi BN. 8326 TN Tahun 2005 Nosin : 4D34D-A42312 Noka : MHMFE349HSR012625 stnk an. Sukirman Lubay milik pelaku Muharram dan pada saat pihak satpam dari PT. BSP melaksanakan patroli melihat aksi pencurian yg dilakukan pelaku, kemudian pihak satpam PT BSP berusaha mengamankan pelaku dan pelaku MUHARRAM berhasil diamankan sedangkan teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri, dan pihak PT. BSP menghubungi Polsek Muara Kuang kemudian Polsek Muara Kuang langsung menuju ke tkp PT. BSP dan menerima serahan pelaku dan barang bukti dari pihak PT. BSP, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Muara Kuang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.8.600.000

BACA JUGA:Buron 8 Tahun, Pelaku Pencurian Rokok di OKU Timur Dibekuk

"Selain satu pelaku ditangkap, petugas kami juga mengamankan barang bukti  satu Unit Mobil Dump Truck Mitsubishi 120 PS warna kuning nomor polisi BN. 8326 TN Tahun 2005 Nosin : 4D34D-A42312 Noka : MHMFE349HSR012625 stnk an. Sukirman Lubay yg berisi Buah Sawit sebanyak 173 Janjang / Tandan sebanyak 4 Ton, satu  kunci kontak mobil dump truck BN. 8326 TN,selembar STNK mobil dump truck BN. 8326 TN, satu Buah Buku BPKB mobil dump truck BN. 8326 TN"jelas IPTU Alimin (Sid)

 

Sumber: