Sandi Arifin, Pengacara Lesti Kejora Belum Mau Bicara Banyak Soal Rizky Billar Tersangka, Katanya
sandi arifin pengacara lesti kejora belum mau bicara banyak soal rizky billar tersangka--
BACA JUGA:Aiptu Arahmanu Dituntut 6 Tahun, Tiga Oknum Polisi Lainnya 2 Tahun Penjara, Bankum Ajukan Pembelaan
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," ujarnya.
"Ya belum waktunya. Kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kami tunggu satu, dua hari," ucap Hotma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022 malam.
Hotma Sitompul mengatakan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manasi situasi," tuturnya.
BACA JUGA:Bos Aprilia Yakin Aleix Espargaro Bisa Juara Dunia MotoGP 2022, tapi Nunggu Waktunya Itu Lho
Dalam kesempatan itu, Hotma Sitompul, meminta seluruh masyarakat ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritas itu.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
BACA JUGA:Cegah Harta Disita, Mantan Bupati Muara Enim Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Rp700 Juta
KDRT ini kembali terjadi pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (*)
Sumber: antara/jpnn