Hukuman Gembong Narkoba Terus Berkurang, Tuntutan Mati jadi 20 Tahun Penjara di PT Palembang

Hukuman Gembong Narkoba Terus Berkurang, Tuntutan Mati jadi 20 Tahun Penjara di PT Palembang

Kasi Pidum Kejari Lubuklinggau Firdaus Affandi tegas akan ajukan kasasi ke Mahkamah Agung, Kamis, 13 Oktober 2022. foto: holid/oganilir.co--

BACA JUGA:Wajah Rizky Billar Tegang dan Pucat, Ini Penampakkan Perdana Usai Tersangka dan Resmi Ditahan

Saat penggeladahan ditemukan 13 bungkus plastik teh merk "Guanyinwang" masing- masing berisi 1 kg sabu, 22 bungkus plastik klip bening ukuran sedang, masing-masing berisi 100 butir pil ektasi.

Sementara ektasi serbuk dibungkus dengan tiga plastik bening, masing berisi 1 kg, dan 0,55 kg serta 50 gram.(lid)

Sumber: