Kasus Ritual Buang Sial Hingga Hamil di OKI, Korban Alami Depresi Berat, Dukun Nyaris Diamuk Massa

Kasus Ritual Buang Sial Hingga Hamil di OKI, Korban Alami Depresi Berat, Dukun Nyaris Diamuk Massa

UPTD perlindungan perempuan dan anak kabupaten OKI mendampiki korban kasus ritual buang sial hingga hamil. Tampak Tina Apriantini SPd MSi dan Desi Ratnasari SPsi dari UPTD. foto: niskiah/oganilir.co.--

KAYUAGUNG, OGANILIR.CO - Plh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat memberikan pendampingan kepada korban dukun cabul berkedok ritual buang sial. 

"Kita upaya pendampingan kepada korban YG agar hilang traumanya atas kejadian yang dialaminya," ujar Tina Apriantini SPd MSi didampingi Pendamping Psikologi Desi Ratnasari SPsi, saat dibincangi di ruang kerjanya, Jumat 14 Oktober 2022.

Apalagi korban YG ini baru lulus sekolah tingkat SMA pada Juni lalu di pulau Jawa.

"Peristiwa yang dialaminya ini sangat berat di usianya yang masih muda, apalagi korban sampai hamil. Ini membuat korban depresi berat dan bahkan sempat berusaha bunuh diri. Yang jelas korban ini mengalami trauma," ungkap Tina. 

BACA JUGA:Bantah Mabuk, Anjing Jilat Celana si Pilot Lion Air, Hingga Baku Hantam di Pesawat Turkish Airline

Seperti diberitakan, korban YG yang masih 18 tahun menjadi korban perkosaan oleh pelaku seorang dukun Arif Hidayahtulah (38). Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres OKI.

Tina Apriantini melanjutkan penjelasannya, bahwa korban ini telah dilakukan pendampingan oleh psikologi PPA atas peristiwa yang dialaminya. 

"Dimana pihak UPTD PPA OKI siap pendampingan korban hingga selesai kasusnya. Apalagi pelakunya telah diamankan di Polres OKI," ungkapnya.

"Pihak kita kemarin telah mendatangi rumah korban di Kecamatan Pedamaran Timur. Yakni guna pendampingan," ujarnya. 

BACA JUGA:Pembunuh Kadus dan Istrinya di Banyuasin Ternyata Orang Dekat, Anak Buah Korban Sendiri

Tina menceritakan, pada Senin 10 Oktober 2022 korban didampingi keluarga, bidan desa dan Sekretaris Desa mendatangi kantor UPTD PPA atas peristiwa ini. Yakni guna perlindungannya. 

Pihak PPA akan melakukan pendampingan korban saat dilakukan pemeriksaan di kepolisian nanti, dalam hal ini di Polres OKI. 

"Kita pulihkan traumanya, apalagi korban ini masih muda. Semaksimal mungkin kita pulihkan traumanya," ucap Tina. 

Plh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan berupaya keras mencegah peristiwa seperti ini jangan sampai ada korban lainnya, khususnya di Kabupaten OKI. 

Sumber: