Kasus Ritual Buang Sial Hingga Hamil di OKI, Korban Alami Depresi Berat, Dukun Nyaris Diamuk Massa
UPTD perlindungan perempuan dan anak kabupaten OKI mendampiki korban kasus ritual buang sial hingga hamil. Tampak Tina Apriantini SPd MSi dan Desi Ratnasari SPsi dari UPTD. foto: niskiah/oganilir.co.--
BACA JUGA:Pembunuh Kadus dan Istrinya di Banyuasin Ternyata Orang Dekat, Anak Buah Korban Sendiri
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan orang lain. Termasuk jangan mudah percaya dengan hal-hal mistis dan kita berharap korban bisa pulih," cetusnya.
Tina menerangkan, peristiwa yang dialami korban ini bermula dari ibu korban Paini ingin membersihkan rumah (hal negatif) atau membuang sial sehingga memanggil pelaku. Dimana pelaku oleh warga disebut sebagai paranormal atau dukun.
Ketika pelaku datang ke rumah korban mengatakan bahwa ada yang buat sial yaitu pada perut anak gadisnya yakni korban YG. Yakni untuk membuang sial itu dilakukan ritual terhadap korban.
"Apabila tidak di buang maka korban akan meninggal umur 20 tahun dan mereka akan sial dan melarat selamanya," jelasnya.
BACA JUGA:Pembunuh Kadus dan Istrinya di Banyuasin Ternyata Orang Dekat, Anak Buah Korban Sendiri
Selanjutnya, dalam pengobatan itu dilakukan ritual, ibu korban disuruh tidak satu ruangan. Dimana korban juga sempat disuruh menonton film porno. Hingga akhirnya terjadi persetubuhan.
"Usai peristiwa itu korban diancam agar tidak cerita kepada siapapun serta akan ada ritual sekali lagi yakni 18 Agustus 2022, tersangka kembali datang lagi ke rumah korban dilakukan ritual dan kembali terjadi kekerasan seksual kembali," terangnya.
Kemudian, pada 1 Oktober 2022 korban ditanya oleh ibu korban dan diceritakan hingga akhirnya keluarga korban marah, bahkan tersangka akan diamuk massa, lalu diamankan di rumah Kepala Desa dan kemudian di amankan ke Polsek Pedamaran Timur dan dibawa ke Polres OKI.
Ritual Buang Sial
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pria asal Lampung ini dapat memperdaya korban, seorang gadis, warga Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dengan berkedok bisa melakukan pengobatan beraroma mistis. Yaitu Buang sial.
Pelaku warga Tulang Bawang Lampung itu mengumbar modus bisa mengobati korban inisial YG, yang masih berusia 18 tahun.
Pelaku berjanji akan membuang banyak hal buruk yang ada pada diri korbannya. Caranya dengan sistem ritual mandi dan ada media telur dalam pengobatan itu.
Pengobatan dilakukan sebanyak dua kali pada bulan Agustus 2022 itu, hingga korban hamil 7 minggu saat ini.
Sumber: