JAKARTA, OGANILIR.CO – Itu adalah wajib lapor pertama kalinya yang dilakukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Bareskrim Polri, tapi hari ini juga Putri Candrawathi tak pulang ke rumah, tapi langsung dijebloskan ke sel tahanan.
Saat wajib lapor itu, Putri Candrawathi berhadapan dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Pengumuman Putri Candrawathi ditahan disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi ditahan setelah dinyatakan sehat jasmani dan psikis. Keputusan Putri Candrawathi ditahan setelah ia menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan saat Putri menjalani wajib lapor hari ini, Jumat 30 September 2022.
“Terkait dengan saudari PC, hari ini saudari PC melaksanakan wajib lapor,” ungkap Listyo.
Putri kemudian digiring untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. “Hari ini juga kami telah melakukan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi.
Hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan bahwa Putri dalam kondisi sehat jasmani dan psikologis.
Laporan hasil pemeriksaan kesehatan Putri itu juga sudah diterima langsung oleh Kapolri.
“Baru saja kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudari PC dalam keadaan baik,” terang Kapolri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan itu, Putri pun langsung dijebloskan ke sel tahanan dan resmi ditahan.
Listyo menjlaskan, Putri Candrawathi ditahan dilakukan untuk memudahkan proses penyerahan berkas perkara.
BACA JUGA:Latihan Bebas, Marquez Paling Cepat di FP1 MotoGP Thailand, Sempat Jatuh tapi Bangkit Lagi