Pengacara Personel Band Minta Vasa Hotel Bertanggung Jawab Atas Insiden Tenggak Miras

Pengacara Personel Band Minta Vasa Hotel Bertanggung Jawab Atas Insiden Tenggak Miras

Renald Christoper (kiri) mendampingi kliennya di Mapolrestabes Surabaya.--

Pengacara Personel Band Minta Vasa Hotel Bertanggung Jawab Atas Insiden Tenggak Miras

SURABAYA, oganilir.co - Salah satu personel band yang menjadi korban menenggak miras di Cruz Lounge Vasa Hotel Surabaya adalah Mitra Ohello. 

Renald Christoper, pengacara Mitra Ohello meminta pihak pengelola tempat hiburan itu bertanggung jawab. Sebab, dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan zat metanol yang larut dalam tubuh korban.

Renald mengatakan bahwa zat metanol ditemukan di dalam lambung Mitra. Organ yang berfungsi memecah makanan menjadi partikel-partikel kecil itu rusak karena kadar alkohol yang berlebihan.

”Saat ini Mitra masih sangat lemas. Lambungnya nyeri. Mual dan kerap muntah jika mengonsumsi makanan, lalu sakit tenggorokan serta pusing yang berlebihan,” kata Renald.

BACA JUGA:Pesta Miras Personel Band di Bar Vasa Hotel Surabaya, Minuman Alkohol Dibeli dari Bartender

Dugaan sementara, zat metanol itu bercampur dengan miras saat bartender meracik minuman. Saat dikonsumsi, miras yang disajikan tersebut menjadi sangat beracun. Apabila kerusakannya parah, Mitra dipastikan harus rutin cuci darah.

Atas temuan zat metanol itu, Renald meminta Vasa Hotel bertanggung jawab. Menurut dia, sejauh ini pihak Vasa belum menunjukkan itikad baik. ”Sampai saat ini, mereka (pihak pengelola tempat hiburan) belum menjenguk korban. Termasuk Mitra. Mereka seperti tidak merasa bersalah,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Renald akan menemui pihak Vasa Hotel. Dia berharap pihak hotel bertanggung jawab. Apabila pertemuan itu tidak membuahkan hasil, Renald akan membuat laporan ke polisi.

Renald menjelaskan bahwa semua bukti rekam medis sudah diserahkan ke polisi. Dengan bukti-bukti itu, dia berharap proses penyelidikan berjalan cepat.

BACA JUGA:Pastikan Penyebab Kematian, Polrestabes Surabaya Lakukan Autopsi 3 Jenazah Musisi Tenggak Miras

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, petugas sudah memeriksa 13 saksi. Itu meliputi korban yang selamat, manajemen Vasa Hotel, dan bartender.

Meski sudah menerima bukti-bukti dari kuasa hukum Mitra, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Hendro, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor Polda Jatim.

”Saat ini masih kami pelajari. Kami juga mencocokkan keterangan yang diberikan saksi. Termasuk bartender. Mohon bersabar,” kata Hendro.

Sumber: