Kecamatan Tanjung Bumi Dikenal Sebagai Daerah Pengrajin Pandai Besi-Batik
Hasan Busri dan Mochamad Werdi.--
Dalam melakukan carok, jelas Achmad Sayuti, waktunya tidak ditentukan. Tergantung kesepakatan para pihak yang terlibat. Apakah itu pagi, siang, sore atau malam. Biasanya carok terjadi berawal dari perselisihan dua pihak.
"Kejadian yang lihat puluhan tahun waktu itu terjadi pada siang hari," jelasnya.
Yang pasti, terang Achmad Sayuti, korban carok yang tewas, keluarganya akan menuntut balas di kemudian hari. Balas dendam akan dilakukan oleh anak atau saudara korban carok yang tewas. Dia ingat kejadian pelaku carok dihabisi keluarga korban di Pamekasan pada tahun 1970-an dulu. Pelaku carok sudah menjalani hukuman selama beberapa tahun dan hanya menghitung hari akan keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).
BACA JUGA:Matheus Pato Borong Tiga Gol ke Gawang Madura United, Borneo FC Langsung Rebut Tahta Puncak Liga 1
Biasanya napi yang akan keluar dari lapas ini sudah bisa memikmati udara segar di lingkungan penjara. Tetapi belum bebas murni. Lapas di Pamekasan itu di depannya ada pasar yang selalu ramai pada malam hari sebelum pasar digelar. Dimana ada orang ramai pasti ada orang yang jual obat. Pelaku carok yang akan bebas ini menonton orang jual obat, tiba-tiba sudah terjatuh setelah ditusuk senjata tajam sebelum bebas.
"Saya ingat betul kejadian itu," pungkasnya.
Sumber: