Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Tertibkan 15.000 APK Milik Peserta Pemilu

Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Tertibkan 15.000 APK Milik Peserta Pemilu

Penertiban APK peserta pemilu di Kabupaten Ogan Ilir --

Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Tertibkan 15.000 APK Milik Peserta Pemilu

OGANILIR.CO-Idealnya setelah selesai melaksanakan kampanye, dan memasuki masa tenang peserta pemilu harus menertibkan kembali APK (Alat Peraga Kampanye) masing-masing.

Tapi faktanya memasuki masa tenang yang dimulai Minggu 11 Februari hingga 13 Selasa 2024, AKP masih banyak terpasang dan bertebaran, meski ada beberapa yang sudah dirobohkan, tapi dibiarkan hingga berserakan sehingga merusak pemandangan.

Nah dihari pertama masa tenang, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir bekerjasama dengan Sat Pol PP, Dishub, TNI dan Polri melakukan kegiatan penertiban APK yang masih banyak terpasang.

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Debit Sungai Rawas Meningkat

“Hari pertama masa tenang ini kita melakukan penertiban APK yang belum ditertibkan secara mandiri oleh peserta pemilu,’’kata Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati disela-sela kegiatan penertiban APK di lokasi Exit Tol Indralaya , Minggu 11 Februari 2024.

Dikatakan Dewi Alhikmah, jumlah tim yang terlibat dalam penertiban ini terdiri dari, anggota Bawaslu Ogan Ilir 15 orang, Sat Pol PP 30 Orang, Dishub 10 orang, TNI dan Polri masing-masing 4 orang.

Untuk jumlah APK yang terpasang ada sebanyak 15.000. namun secara kasat mata dilapangan, jumlah APK sudah ada juga  yang dilepas dan diturunkan secara mandiri oleh peserta pemilu.

BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu OKI Minta Caleg Berzikir

Aksi penertipan APK lanjut Dewi Alhikmah dilakukan diseluruh wilayah Ogan Ilir dengan masing-masing wilayah Panwascam (16 Kecamatan), sementara Bawaslu sendiri dengan tim yang dilibatkan, melakukan penertiban dimulai dari Indralaya, Indralaya Utara, Pemulutan , Tanjung Raja hingga Sungai Pinang.

“Kita targertkan selama dua hari penertiban bisa kami selesaikan dan tidak terlihat lagi APK yang terpasang. APK yang kita tertibkan  akan kami  kumpulkan di Kantor Bawaslu dan Panwascam,’’tukas Dewi Alhikmah. (Sid)

Sumber: