Ardani Si Penabrak Wanita Hingga Terpental ke Tiang LRT Terancam 6 Tahun Penjara, Diduga Mengalami Microsleep

Ardani Si Penabrak Wanita Hingga Terpental ke Tiang LRT Terancam 6 Tahun Penjara, Diduga Mengalami Microsleep

Jasad wanita yang ditabrak hingga terpental ke tiang LRT dievakuasi petugas. Inzet: Tersangka Ardani. foto: dokumen-OGANILIR.CO.--

BACA JUGA:MotoGP Valencia: Jorge Martin Start Pertama, 2 Kandidat Juara Bagnaia Start Posisi 8 dan Quartararo Posisi 4

Dari identitas kendaraan dan pengemudinya, polisi melakukan pengejaran ke alamat dimaksud. 

Namun yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah. Dengan menggunakan teknologi kepolisian, keberadaan tersangka Ardani akhirnya terlacak. 

”Tiga jam dari kejadian, pelaku kami amankan di rumah kerabatnya, di Jl Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu,” tegas Sikakum.

BACA JUGA:Tahanan Tiga Pembunuhan Buruh Jaga Api PTPN VII Cinta Manis Terpaksa Dipindah, Khawatir Ada Pergerakan Massa

Mobil yang dikendarainya saat menabrak korban, sudah ditutupi cover warna silver. Setelah dibuka, didapati kerusakan cukup parah pada bagian lampu kanan depan dan body samping depan ringsek. 

Bumper bagian bawah depan juga patah. Kaca kanan depan remuk, diduga tertimpa tubuh korban.

Oleh polisi, mobil maut tersebut diamankan ke Pos Laka Musi II Palembang.  

Sementara tersangka Ardani, menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang. 

BACA JUGA:Laga Perpisahan Bek Kawakan Gerard Pique Berlangsung Manis, Barcelona Rebut Puncak Klasemen Tekuk Almeria 2-0

“Tersangka mengakui dia  mengantuk, tidak lihat korban menyeberang jalan. Dia kabur karena takut diamuk massa,” katanya. (afi/air)

Sumber: