Wakil Walikota Palembang Sangat Geram, Ikan Busuk Dijual di Supermarket Modern, Ada 16 Produk Terpantau BPOM

Wakil Walikota Palembang Sangat Geram, Ikan Busuk Dijual di Supermarket Modern, Ada 16 Produk Terpantau BPOM

Sidak BPOM Palembang, ikan busuk dijual di supermarket modern dan ada 16 produk terpantau BPOM. foto: ilustrasi koransumeks/oganilir.co--

PALEMBANG, OGANILIR.CO – Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda yang melakukan sidak geram. 

Sebuah supermarket di salah satu mal di metropolis kedapatan menjual produk yang tak seharusnya.

Temuan ini membuat kita tak bisa lagi sembarangan membeli makanan. Termasuk jika harus berbelanja di mal. 

Buktinya, pada sidak yang dilakukan Pemkot Palembang bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Polisi Kantongi Nama-Nama Calon Tersangka

Ditemukan ikan yang sudah busuk hingga produk expired masih tetap dipajang. 

Wakil Walikota meminta pengelola supermarket itu segera menarik produk yang ada.

“Kami bakal tutup supermarket jika tetap tidak diindahkan. Temuan produk expired. Apakah kelalaian atau kesengajaan. Walaupun diskon janganlah produk yang sudah tidak layak,” kata Fitrianti di sela-sela sidak, Senin, 21 November 2022.

Dia menjelaskan, produk yang tidak layak konsumsi itu yakni ikan tidak segar yang sudah berbau. 

BACA JUGA:Inggris Menang Besar, Sukses Permalukan Iran 6-2 di Laga Pembuka The Three Lions di Piala Dunia Qatar 2022

Lalu, ada juga keju yang sudah kedaluwarsa. Kemudian, tahu yang sudah tidak jelas bentuknya, produk roti yang sudah rusak, dan lainnya.

“Total ada 16 produk yang kita periksa. Dengan hasil tidak ditemukan zat bahan kimia berbahaya, hanya saja produk ini banyak yang sudah tidak layak konsumsi. Seperti keju expired, ikan busuk, dan tahu serta produk lainnya yang sudah tidak bagus atau rusak,” jelasnya didampingi pihak BBPOM Palembang.

Fitri juga menyampaikan, penataan produk harus dilakukan. Dimana, bahan makanan yang halal dan non halal harus dipisahkan. 

BACA JUGA:Soroti Informasi 800 WNA di PLTU Muara Enim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Akui Data 500 Orang, Tapi

Sumber: