Viral, Anak Polisikan Ibu Kandung di Palembang, Berdamai Usai Dimediasi Kapolrestabes, Ternyata Faktanya Ini

Viral, Anak Polisikan Ibu Kandung di Palembang, Berdamai Usai Dimediasi Kapolrestabes, Ternyata Faktanya Ini

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib mendamaikan perselisihan keluarga ini. korban SH dan ibu kandungnya US, serta paman SH (pelapor). foto: adi/koransumeks/oganilir.co--

PALEMBANG, OGANILIR.CO  – Curhatan seorang ibu di Kota PALEMBANG yang dilaporkan putri kandungnya sendiri, viral di sejumlah media sosial (medsos) sejak Rabu, 30 November 2022. 

Bahkan sampai akun instagram @lambe_turah, yang banyak menyoroti ulah selebriti.

Hingga Kamis, 1 Desember 2022, tiga posting berupa foto, bukti percakapan WA itu sudah dikomentari 15 ribu lebih netizen, dan di-likes lebih dari 297 ribu. 

Beragam komentar netizen, miris dengan sikap sang putri yang masih berusi 12 tahun itu. Ada juga menyesalkan, laporan tersebut  diterimanya polisi.

BACA JUGA:Belgia Angkat Koper, Imbang vs Kroasia 0-0, Maroko Geser Kroasia di Puncak Klasemen Grup F, Tekuk Kanada 2-1

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIK MH, pun langsung angkat bicara terkait viralnya anak melaporkan ibu kandungnya sendiri, lantaran melarang putrinya yang diduga kelewat batas pacaran. 

“Iya benar laporan polisinya ada di Polrestabes Palembang,” akunya, Kamis, 1 Desember 2022.

Namun dikatakannya, yang bertindak sebagai pelapor itu pamannya korban. Bukan korban itu sendiri, yang masih anak di bawah umur. 

“Katanya yang menyuruh melapor itu, ayah kandung korban. Sebab, orang tua korban itu sudah bercerai. Dan ayah kandung korban di luar kota,” jelas Ngajib.

BACA JUGA:Link Live Spanyol vs Jepang, Matador Masih Bisa Tersingkir Jika Kalah dari Samurai Biru, Jadi Waspada Saja!

Ngajib menegaskan, tidak salah juga petugas piket SPKT Polrestabes Palembang yang menerima laporan polisi tersebut. 

“Kami polisi, tidak boleh menolak masyarakat yang mau melapor. Nanti salah. Karena diduga ada tindak penganiayaan yang dialami korban,” tutur alumni Akpol 1995 tersebut.

Meski begitu, sambung Ngajib, sebenarnya pihak kepolisian sudah dua kali memberi pengertian. Sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. 

Tapi pamannya tetap bersikeras melapor, karena mengaku disuruh ayah kandung korban.

Sumber: