Viral, Anak Polisikan Ibu Kandung di Palembang, Berdamai Usai Dimediasi Kapolrestabes, Ternyata Faktanya Ini

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib mendamaikan perselisihan keluarga ini. korban SH dan ibu kandungnya US, serta paman SH (pelapor). foto: adi/koransumeks/oganilir.co--
“Tapi nanti pelapor, ketiga terlapor, korban, dan saksi lainnya akan kami panggil dulu. Kita coba mediasi dulu, alangkah baiknya diselesaikan secara baik-baik,” ungkap Ngajib.
Terlapor US (30), warga Tangga Buntung dihadirkan. Termasuk kedua orang tuanya juga yang turut dilaporkan.
Korban SH (12), dan pamannya selaku pelapor, MD (31), juga warga Tangga Buntung,
Pihak Polrestabes Palembang dalam hal ini penyidik Satreskrim, mengambil keputusan yang bijaksana.
Patut diapresiasi, dalam mengayomi masyarakat dalam permasalahan dalam keluarga ini.
“Dalam mediasi tadi, semuanya sudah sepakat melakukan perdamaian, baik antara korban yang didampingi pelapor, MD, dengan ibu kandung yang dalam kasus ini jadi terlapor,” ungkap Ngajib.
Dimana point-point perdamaian itu, ditandatangani oleh para pihak tersebut.
“Dengan adanya perdamaian ini, maka kasus ini akan kami tutup. Karena memang, mediasi ini juga kami lakukan setelah kedua belah pihak menerima seruan dan proses mediasi yang kami lakukan tadi,” tambah Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah SIK MH, dan Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar.
MD, pelapor sekaligus paman korban, menyatakan menerima perdamaian ini. Setelah keluarga dari terlapor, menyanggupi semua persyaratan yang diajukan oleh korban dan keluarga dari ayah kandungnya saat proses mediasi dilakukan.
”Intinya kami sudah berdamai, tidak ada masalah lagi. Ke depan, korban akan dirawat dan diasuh sepenuhnya oleh ayah kandungnya,” singkatnya.
Terlapor US selaku ibu kandung SH, mengaku walaupun secara hak asuh tidak bisa lagi turut campur, namun dirinya tetap doakan yang terbaik untuk anak putrinya itu.
Sumber: