Penganiaya Anak Wartawan di Gontor Lebih dari Satu, Pra Rekonstruksi 50 Adegan, Pentungan juga Disita Polisi

Penganiaya Anak Wartawan di Gontor Lebih dari Satu, Pra Rekonstruksi 50 Adegan, Pentungan juga Disita Polisi

Wartawan Palembang Siti Soimah saat mengadukan dugaan penganiayan anaknya pada Hotman Paris dan foto ilustrasi pondok Modern Darussalam Gontor telah mengeluarkan terduga pelaku penganiayaan menewaskan santri. foto: antara jatim.jpnn.com/oganilir.co--

PONOROGO, OGANILIR.CO -  Pengaduan wartawan Palembang Siti Soimah (44) bahwa anaknya diduga tewas dianiaya saat mondok di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) kepada pengacara kodang Hotman Paris berbuah hasil.

Polres Ponogoro ternyata sudah melakukan upaya penyelidikan kasusnya. Olah TKP dan pra rekonstruksi juga sudah dilakukan, hari ini, Selasa, 6 September 2022.

Kasus meninggalnya santri asal Palembang, Sumatera Selatan inisial AM (Albar Mahdi) di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) diduga dianiaya saat mengikuti kegiatan pramuka. 

Ternyata ada tiga orang dokter yang menerima korban sewaktu dibawa ke IGD rumah sakit. Dalam prarekonstruksi itu terungkap bahwa korban dibawa ke IGD dalam posisi sudah meninggal dunia. 

BACA JUGA:Ratusan Massa Demo PT Bukit Asam, Desak Terima 50 Persen Tenaga Kerja Lokal, Batas Waktu Tuntutan 1 Minggu

Olah TKP juga dilakukan di dalam pondok pesantren, yaitu lokasi yang biasa digunakan para santri jika ada kegiatan pramuka. 

Barang bukti yang berhasil disita ada pentungan, air mineral, minyak kayu putih, dan sebuah kendaraan angkutan becak.

Tak hanya itu polisi juga akan bertolak ke Palembang tentu dengan berkoordinasi dengan Polda Sumsel. Tujuannya melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi di tempat asal korban, Palembang.

Berikut penjelasan langsung Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono:

BACA JUGA:Kapten Persik Kediri Tantang Suporter Berkelahi Viral, Wah Bos Itu Teman Mu Sendiri, Pendukung Mu!

Kapolres menjelaskan pihaknya telah melakukan olah TKP dan melanjutkan ke tahap prarekonstruksi. 

“Ada 50 adegan yang dirangkum dari awal sampai akhir, yaitu mulai penjemputan, kegiatan, hingga tindakan yang mengakibatkan meninggal dunia. Sudah dirangkum,” kata AKBP Catur. 

Hingga kini, Polres Ponorogo sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang. “Ada tiga dokter yang juga diperiksa. Perannya dari menerima korban dan saksi waktu dibawa ke IGD,” tutur perwira dua melati itu. 

Dari hasil sementara prarekonstruksi, korban diduga dibawa ke IGD dalam posisi sudah meninggal. “Pelaku terduga penganiayaan lebih dari satu orang,” ucapnya.

Sumber: jpnn