Beli Gas LPG Melon Pakai KTP, Warga Nilai Terlalu Ribet, Mending Beli di Warung, Apalagi Pakai Aplikasi
Seorang buruh angkut LPG 3 kg di kawasan Pasar 16 Ilir, kemarin (18/12). foto-budiman/koransumeks--
“Itu saja banyak warga merasa ribet dan pindah beli di warung, karena tidak mau repot bawah fotokopi KTP. Walau lebih mahal, tapi tidak susah. Apalagi mau pakai aplikasi,”imbuhnya.
Ia membayangkan bagaimana di daerah perairan yang tidak memiliki sinyal.
Wawan, warga Lahat berpendapat, pemerintah sering buat kebijakan yang menyulitkan masyarakat. “Makin susah kita dapatkan LPG. Kalau memang tak sanggup beri subsidi, ya naikkan saja harganya, tidak perlu pakai cara seperti ini,” cetusnya.
Kata dia, saat ini mencari gas 3 kg di pangkalan juga tidak mudah karena tidak jelas jadwal datang dan antrian panjang. Usman, warga Rupit, Muratara menyatakan, kalau benar pemerintah ingin sejahterakan masyarakat, harusnya tidak malah mempersulit.
“Kalau ini kan namanya membuat warga sulit dapat LPG 3 kg. Bagaimana kalau namanya tidak masuk dalam MyPertamina. Tidak bisa beli. Mau masak pakai apa,” imbuhnya.
Junadi, pengelola pangkalan LPG di Muratara belum mendapatkan informasi akan diterapkannya aplikasi MyPertamina saat pembelian LPG 3 kg mulai 2023.
BACA JUGA:Argentina Juara Dunia, Kylian Mbappe Pemain Tertajam di Dunia dan Raih Sepatu Emas Sebagai Top Skor
”Selama ini, kita sudah diberikan data KK warga penerima gas subsidi ini. Data itu dipajang. Kalau ada yang beli, kita kasih. Tapi untuk yang jualan, diarahkan ke tabung 5,5 kg,” timpalnya.
Jika memang akan ada penerapan aplikasi MyPertamina, pihaknya siap mengikuti kebijakan itu. Sales Branch Manager Rayon 4 Lubuklinggau, M Tsaqif Fauzan mengatakan soal pembelian LPG 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina masih wacana di pusat. Belum ada petunjuk teknis.
“Kalau pun nanti diberlakukan mulai 2023, tidak mungkin langsung diterapkan. Pasti akan ada sosialisasi dulu,” katanya.
Penerapannya juga tidak akan serentak.
“Mungkin hanya di daerah tertentu atau di kota-kota besar,” katanya. Untuk wilayah Sumsel, khususnya Lubuklinggau dan sekitarnya belum bakal diterapkan dalam waktu dekat.
Sumber: