Lahan Tebu PTPN Cinta Manis Terbakar, Polda Sumsel Lakukan Penyelidikan

Lahan Tebu PTPN Cinta Manis Terbakar, Polda Sumsel Lakukan Penyelidikan

Lahan PTPN VII Cinta Manis di Ogan Ilir terbakar --

OGANILIR.CO- Seluas 2 hektar lahan perkebunan tebu PTPN VII Cinta Manis terbakar, Senin 9 September 2024, sekitar pukul 09.00 wib.

Lokasi persis yang terbakar di Rayon V, Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Kebakaran lahan  tebu yang berlangsung satu jam, terjadi di petak 153, afdeling 11, usia tebu memasuki 9 bulan dan,  belum memasuki masa tebang. 

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Mariana Dibekuk

Subhan, seorang penjaga api, menjadi saksi pertama yang melihat kebakaran dan segera melaporkan kejadian ini kepada Mahmud, petugas Sinka Rayon V. 

Upaya pemadaman langsung dilakukan oleh tim Pemadam Kebakaran (PMK) PTPN VII, dibantu oleh karyawan serta personel Polri dan TNI. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Tak lama setelah kejadian, Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipimpin langsung oleh Kombes Pol Bagus Suropratomo.S.I K ,Dir Samapta Polda Sumsel Kombes Pol M.R . Salipu.S.I.K . MSi dan didampingi Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo.S.I.K. melakukan pengecekan di lokasi kebakaran bersama BPBD dan manajemen PTPN VII. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, lokasi kebakaran dipasangi garis polisi.

BACA JUGA:Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla 4 Hektar di Desa Permata Baru Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir.AKBP Bagus Suryo Wibowo.S.I.K menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian ini.

Beberapa saksi di lokasi sudah dimintai keterangan. Selain itu, pengawasan terhadap area perkebunan akan diperketat untuk mencegah kebakaran serupa di masa mendatang.

Dasar hukum yang digunakan dalam proses penyelidikan ini antara lain Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

BACA JUGA:BMKG Sumsel Ingatkan Waspada Potensi Karhutla di Beberapa Kawasan

Pihak PTPN VII juga telah diberi teguran dan himbauan untuk memperketat langkah-langkah pencegahan kebakaran, terutama saat musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran lahan. Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah terkendali dan aman.(Sid)

Sumber: