Meski PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Ingatkan Tetap Wajib Pakai Masker di Tengah Keramaian dan Ruang Tertutup

Meski PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Ingatkan Tetap Wajib Pakai Masker di Tengah Keramaian dan Ruang Tertutup

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini, Jumat (30/12). Tangkapan layar Youtube Setpres RI--

JAKARTA, OGANILIR.CO  -  Meski PPKM resmi dicabut, hari ini, Jumat, 30 Desember 2022, Presiden Jokowi ingatkan masyarakat tetap wajib pakai masker, baik itu di tengah keramaian dan di ruang tertutup.

Meski PPKM dicabut, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat agar tetap harus memakai masker di tengah keramaian dan ruangan tertutup. 

"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.

BACA JUGA:Netizen Kecewa Dona Gagal Nikah Gegara Rp700 Ribu Tak Klarifikasi Seluruhnya, Nama Anjas Diganti Aan Kenapa?

BACA JUGA:Dona dan Ibunya Bantah Uang Seserahan Mempelai Pria Dibelikan Motor Hingga Gagal Nikah Kurang Uang Rp700 Ribu

Presiden menyebutkan pencabutan PPKM karena pandemi Covid-19 dinilai makin terkendali dan sudah ada kajian selama 10 bulan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini, Jumat, 30 Desember 2022.

"Lewat berbagai pertimbangan dengan berdasarkan angka-angka," ungkapnya.

BACA JUGA:Dona dan Ibunya Bantah Uang Seserahan Mempelai Pria Dibelikan Motor Hingga Gagal Nikah Kurang Uang Rp700 Ribu

BACA JUGA:Bermain Hanya 10 Pemain, Thailand Sukses Imbangi Timnas Indonesia di Stadion Utama GBK dengan Skor 1-1

"Per 27 Desember 2022 kasus harian hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ungkap Presiden dalam keterangannya dalam YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan PPKM dicabut berdasarkan pertimbangan dengan kajian selama 10 bulan.

Presiden Jokowi sebelumnya memberikan sinyal penghentian PPKM pada, 21 Desember 2022 lalu.

BACA JUGA:Gagal Nikah Gegara Rp700 Ribu, Dona Tampil ke Publik Bantah Batal 4 Kali Nikah, Minta Maaf pada Warga OKU

Sumber: