Hotman Kritisi Hukuman Ringan: Bayangkan Kalau Putri Kita yang Diperkosa, Mau Kalau Hanya Dituntut 7 Bulan

Hotman Kritisi Hukuman Ringan: Bayangkan Kalau Putri Kita yang Diperkosa, Mau Kalau Hanya Dituntut 7 Bulan

Hotman Paris kritisi hukuman ringan kasus pemerkosaan di Lahat Sumatera Selatan. foto: @hotmanparisofficial/oganilir.co.--

PALEMBANG, OGANILIR.CO - Pengacara kondang Hotman Paris ungkap kunci keadilan dalam kasus pemerkosaan di kabupaten Lahat, provinsi Sumatera Selatan.

Vonis ringan 10 bulan penjara yang diawali dengan tuntutan jaksa yang juga ringan (7 bulan penjara) sangat miris.

Hotman Paris meminta kita untuk membayangkan bagaimana kalau kasus tersebut terjadi pada diri kita.

“Bayangkan kalau putri kita yang diperkosa. Mau kalau hanya dituntut 7 bulan penjara,” cetusnya.

BACA JUGA:Hotman Paris Disentil Anggota DPR, Kok Baru Permasalahkan Pasal Miras Sekarang, Pasal Itu Sudah Ada Lama

BACA JUGA:Lapor Hotman Paris, Wartawan Palembang Ini Ungkap Kematian Tak Wajar Anaknya: Hai Kapolda Jatim!

Pernyatan Hotman Paris ini diunggah di akun instagram @hotmanparisofficial. 

Menurut Hotman itulah kunci keadilan. Video itu menuai banyak tanggapan netizen. 

Dalam video itu Hotman Paris juga mengungkap bahwa dirinya mendapatkan telepon dari petinggi Kejagung.

Dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Humas Kejagung RI.

 

BACA JUGA:Hotman Paris Disentil Anggota DPR, Kok Baru Permasalahkan Pasal Miras Sekarang, Pasal Itu Sudah Ada Lama 

BACA JUGA:Lapor Hotman Paris, Wartawan Palembang Ini Ungkap Kematian Tak Wajar Anaknya: Hai Kapolda Jatim!

 

Sumber: