Warga Geram Kasus Percemaran Sungai Rupit dan Rawas Belum Tuntas, Akibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Warga geram kasus percemaran sungai Rupit dan Rawas belum tuntas, akibat aktivitas tambang emas ilegal. foto: zulqarnain/oganilir.co --
Warga mengaku, permasalahan aliran sungai di Muratara, akan menjadi barometer penilaian terhadap pemerintah Daerah.
Jika Pemerintah Daerah bisa mengatasi masalah ink, tntunya dinggap sebagai kinerja yang baik, namun jika tidak bisa menuntaskan masalah ini.
BACA JUGA:Tak Berizin dan Merusak Lingkungan, Tambang Pasir Ilegal di OI Ditutup Polisi
Tentu penilaian kinerja Pemerintah dianggap buruk.
"Sekarang ini jangan saling lempar, eksekutif, legislatif, APH itu harus turun sampai tuntas karena mereka instrumen negara," bebernya.
Sebelumnya, Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengungkapkan.
Masalah Air sungai keruh akibat pertambangan emas ilegal terdetekaj di 3 tempat. Wilayah UlubRawas, KNPI Muara Tiku, dan Sungai Minak Rupit
BACA JUGA:Tak Berizin dan Merusak Lingkungan, Tambang Pasir Ilegal di OI Ditutup Polisi
"Langkah Pemerintah, kami sudah anggarkan untuk operasi bersama yaitu polisi, TNI, Satpol pp dari 2021.
Rencana kami akan buat pos bersama, di muara tiku, minak dan lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah tidak diam. Sudah ada penindakan, seperti penangkapan pelaku, pemusnahan alat tambang ilegal.
Sumber: