Pria Sembelih dan Makan Daging Kucing Sudah Ditangkap Polisi, Gila atau Tidak Ditentukan Hari Ini

Pria Sembelih dan Makan Daging Kucing Sudah Ditangkap Polisi, Gila atau Tidak Ditentukan Hari Ini

Rahmat Dani (26) pria yang sembelih dan goreng daging kucing untuk dimakan akhirnya diamankan di Polres Bengkulu Utara, Senin, 12 September 2022. foto: facebook Polres Bengkulu Utara/oganilir.co.--

BACA JUGA:Tak Terima Disanksi, ASN di Lebong Bongkar Borok Atasan

Saat dijemput polisi, kedua tangannya langsung diborgol polisi.

Dengan didampingi orang tuanya, pelaku pun kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Sudah diamankan tim Satreskrim. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolres.

BACA JUGA:Tinggal Putri dan Kuat di Belakang Sambo, Bripka Ricky Ubah BAP, 2 Mantan Ajudan Lawan Jenderal

Dikatakan Kapolres, perbuatan yang dilakukan pelaku sudah termasuk dalam kategori meresahkan sehingga pihak polisi pun melakukan penangkapan.

"Sudah dijemput tadi, karena termasuk perbuatan meresahkan masyarakat," jelas Kapolres.

Pelaku penyembelih kucing ini akan dimintai keterangan terkait perbuatannya.

Sekaligus akan dilakukan tes kejiwaan terkait pembuktian gangguan mental yang diderita oleh pelaku. 

BACA JUGA:Tinggal Putri dan Kuat di Belakang Sambo, Bripka Ricky Ubah BAP, 2 Mantan Ajudan Lawan Jenderal

"Kita akan periksa dan tes kejiwaan pelaku, sebelum nanti akan diputuskan tindakan apa yang akan diterima pelaku," tandas Kapolres.

Rahmat Dani ditahan setelah melakukan hal tidak wajar terhadap seekor kucing.

Pelaku menyembelih, memasak, hingga mengonsumsinya.

Perbuatan pelaku terkuak setelah ia memposting dan memamerkan kekejamannya terhadap seekor kucing miliknya, ke media sosial.

Sumber: rakyatbengkulu.com