Kalimat Sakti Istri, Bripka Ricky Rizal Putar Haluan, Ada Bungsu dan Si Kembar

Kalimat Sakti Istri, Bripka Ricky Rizal Putar Haluan, Ada Bungsu dan Si Kembar

Bripka Ricky Rizal mengubah BAP dan tidak mau lagi mengikuti skenario Ferdy Sambo. Anggota tim kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega (foto kiri). foto: fransiskus pratama/jpnn--

BACA JUGA:Ini 23 Pemain yang Dibawa Shin Tae Yong ke Kualifikasi Piala AFC U-20, Ada 6 Nama Terpaksa Dicoret!

Tersangka pertama dalam kasus ini ialah Bharada Richard. Bripka Ricky menjadi tersangka kedua.

Jerat untuk kedua tersangka itu sama, yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Belakangan Bareskrim Polri menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta sopir pribadinya yang bernama Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Bripka Ricky Mengubah Isi BAP 

BACA JUGA:Karyawan Toko Roti Dipeluk dan Mau Diperkosa Pembeli, Aksi Biadabnya Terekam CCTV

Bripka Ricky Rizal memutuskan mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, juga mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo, sejak awal tak lagi mendukung skenario jahat mantan Kadiv Propam itu.

Pengacara Bripka Ricky, Erman Umar membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Senin, 12 September 2022.

Menurut Erman, pengakuan baru Bripka Ricky bertentangan dengan skenario Ferdy Sambo tentang Brigadir J yang tewas dalam baku tembak.

BACA JUGA:Tiga Sopir Isi Minyak Berulang di SPBU Ditangkap, Ternyata Punya Tangki Super Gendut

"RR (Ricky Rizal, red) sudah mengubah BAP, tidak mengikuti skenario tembak-menembak lagi. Sekitar empat hari yang lalu," kata Erman.

Pendiri firma hukum Erman Umar & Parnerts itu menjelaskan Bripka Ricky menyampaikan keterangan dengan apa adanya dalam BAP sejak tiga minggu lalu.

Namun, pengakuan tersangka pembunuh Brigadir J itu baru terungkap ke publik setelah Erman Umar menjadi pengacaranya.

"Sudah hampir tiga minggu dia sudah berbicara apa adanya di BAP. Sekarang baru terungkap di publik karena penjelasan saya," ujar Erman.

Sumber: jpnn.com