Perawat Cabuli Adik Pasien Saat Jaga Kakak Sedang Sakit, Pelaku Ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau

Tersangka Herman (35) yang mencabuli bocah adik pasien ditampilkan saat pers rilis di Polres Lubuklinggau, Kamis, 15 September 2022. foto: Holid/oganilir.co.--
BACA JUGA:RA Anita : Ketua DPD Golkar Ogan Ilir Adalah Ir H Endang, Tidak Ada Dualisme
Setelah itu, tersangka datang ke kamar pasien (kakak korban), untuk mengecek infus.
Setelah selesai mengecek infus, tersangka mengajak korban ke ruang kantin lantai II, korban disana diiming-imingi, dibujuk rayu.
Korban oleh tersangka dipuji. Badannya bagus, harus dicek kesehatan agar mudah masuk polisi, lalu korban disuruh tersangka buka baju dan buka celana berikut celana dalam korban sampai diatas lutut. Kemudian menyampaikan ke korban "Bagus alat kelaminnya (korban)".
Lalu tersangka memegang kelamin korban dengan tangan agar tegang, namun tidak tegang.
BACA JUGA:Surat Toleransi Angkutan Batubara yang Menzolimi, Macet Berjam-jam, Kapan Ada Evaluasi?
Lalu korban disuruh menggunakan pakaian lengkap, selanjutnya pelaku mengajak korban pindah ke salah satu ruangan pasien yang kosong di lantai II, kemudian masuk ke dalam kamar ruangan dan menguncinya.
Dalam keadaan lampu dimatikan, tersangka membuka celana korban kemudian memasukan alat kelamin korban ke mulutnya hingga 20 kali.
Kemudian tersangka juga meminta korban untuk jongkok, dan tersangka ingin melakukan sodomi terhadap korban.
Namun saat itu korban mulai risih dan menolak. Sehingga korban lari kembali ke kamar rawat kakaknya.
BACA JUGA:2 Oknum yang Bikin Mobil Bergoyang Akhirnya Dipecat, Motifnya Mencari Sensasi Lebih
Korban lalu menceritakan peristiwa tersebut ke kakaknya.
Lalu keluarga tidak senang melapor ke Polres Lubuklinggau.
Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelaku.
"Setelah alat bukti cukup, pelaku langsung ditangkap malam itu juga," kata Kapolres Lubuklinggau.
Sumber: