Perawat Cabuli Adik Pasien Saat Jaga Kakak Sedang Sakit, Pelaku Ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau

Perawat Cabuli Adik Pasien Saat Jaga Kakak Sedang Sakit, Pelaku Ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau

Tersangka Herman (35) yang mencabuli bocah adik pasien ditampilkan saat pers rilis di Polres Lubuklinggau, Kamis, 15 September 2022. foto: Holid/oganilir.co.--

LUBUKLINGGAU, OGANILIR.CO -  Aksi cabul dilakukan perawat rumah sakit di LUBUKLINGGAU. Herman (35) memperdaya  bocah 13 tahun, inisial DAS, yang sedang menjaga kakaknya yang sedang sakit di  RSUD Siti Aisyah LUBUKLINGGAU, Kamis, 15 September 2022.

Ironisnya aksi cabul tersangka Herman dilakukan di rumah sakit itu juga. Modusnya dengan memuji tubuh korban yang bagus, dan menawarkan tes kesehatan, korban pantas masuk polisi.

Rupanya ini hanya akal-akalan Herman untuk memperdayai korban untuk melancarkan hasrat bejatnya. 

Peristiwa pencabulan itu terjadi Ruang Al-Mulk Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau, Kamis, 15 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. 

BACA JUGA:Ayah Curiga Kematian Anak Gadisnya Tak Wajar, Makam Digali, Autopsi dan Sekalian Dipindahkan

Tersangka Herman saat itu membantu infus kakak korban yang berdarah. Saat itulah Herman menjadikan DAS sebagai target prilaku menyimpangnya.

Usai memperbaiki infus, Herman mengajak korban ke ruangan lain untuk diperiksa kesehatan. 

Tersangka sendiri adalah honorer perawat di RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau. Warga Jalan Lakitan RT 05, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan itu ternyata hidup normal. Punya anak dan istri.

Tersangka sudah ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau malam itu juga atas laporan ayuk korban. 

BACA JUGA:Lumbung Batubara Tapi Merapi Barat Angka Stuntingnya Tertinggi di Kabupaten Lahat

Modusnya pelaku membujuk untuk cek kesehatan fisik, dengan iming-imingi akan dibantu mengurus tes kesehatan jika ingin masuk polisi.

"Ya modusnya cek kesehatan fisik," jelas  Kapolres Lubuklinggaun AKBP Harissandi SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kanit Reskrim Ipda Jemmy Amin Gumayel, dan Kanit PPA Ipda Cristine, saat pers rilis, Jumat, 16 September 2022.

Kronologisnya, awalnya pada malam itu korban menjaga kakak perempuannya (ayuk), yang sedang dirawat di Kamar A9, lantai II RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau.

Korban  melihat infus kakak berdarah, lalu korban cari perawat agar mengecek kakaknya.  Karena perawat tidak ada di lantai II, korban turun ke lantai I dan bertemu dengan tersangka. 

Sumber: