Perawat Cabul di Lubuklinggau Ternyata Menikah, Punya Anak, 10 Tahun Kerja, Polisi Himbau Jika Ada Korban Lain

Perawat Cabul di Lubuklinggau Ternyata Menikah, Punya Anak, 10 Tahun Kerja, Polisi Himbau Jika Ada Korban Lain

Tersangka Herman (35) yang mencabuli adik pasien ditampilkan saat pers rilis di Polres Lubuklinggau, Kamis, 15 September 2022. foto: Holid/oganilir.co.--

BACA JUGA:Endang PU Ishak : Golkar Ogan Ilir Tidak Dualisme, Apalagi Status quo.

Modusnya pelaku membujuk untuk cek kesehatan fisik, dengan iming-imingi akan dibantu mengurus tes kesehatan jika ingin masuk polisi.

"Ya modusnya cek kesehatan fisik," jelas  Kapolres Lubuklinggaun AKBP Harissandi SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kanit Reskrim Ipda Jemmy Amin Gumayel, dan Kanit PPA Ipda Cristine, saat pers rilis, Jumat, 16 September 2022.

Kronologisnya, awalnya pada malam itu korban menjaga kakak perempuannya (ayuk), yang sedang dirawat di Kamar A9, lantai II RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau.

Korban  melihat infus kakak berdarah, lalu korban cari perawat agar mengecek kakaknya.  Karena perawat tidak ada di lantai II, korban turun ke lantai I dan bertemu dengan tersangka. 

BACA JUGA:Lumbung Batubara Tapi Merapi Barat Angka Stuntingnya Tertinggi di Kabupaten Lahat

Setelah itu, tersangka datang ke kamar pasien (kakak korban), untuk mengecek infus. 

Setelah selesai mengecek infus, tersangka mengajak korban ke ruang kantin lantai II, korban disana diiming-imingi, dibujuk rayu.

Korban oleh tersangka dipuji. Badannya bagus, harus dicek kesehatan agar mudah masuk polisi, lalu korban disuruh tersangka buka baju dan buka celana berikut celana dalam korban sampai diatas lutut. Kemudian  menyampaikan ke korban "Bagus alat kelaminnya (korban)".  

Lalu tersangka memegang kelamin korban dengan tangan agar tegang, namun tidak tegang. 

BACA JUGA:Lumbung Batubara Tapi Merapi Barat Angka Stuntingnya Tertinggi di Kabupaten Lahat

Lalu korban disuruh menggunakan pakaian lengkap, selanjutnya pelaku mengajak korban pindah ke salah satu ruangan pasien yang kosong di lantai II, kemudian masuk ke dalam kamar ruangan dan menguncinya. 

Dalam keadaan lampu dimatikan, tersangka membuka celana korban kemudian memasukan alat kelamin korban ke mulutnya hingga 20 kali.

Kemudian tersangka juga meminta korban untuk jongkok, dan tersangka ingin melakukan sodomi terhadap korban. 

Namun saat itu korban mulai risih dan menolak. Sehingga korban lari kembali ke kamar rawat kakaknya. 

Sumber: