Sidang Mafia Migor, Lin Che Wei Bekerja Tanpa Kontrak, Jaksa Tanya Biro Hukum Kementrian Dimana?
Terdakwa Lin Che Wei terungkap di sidang ternyata bekerja tanpa kontrak dalam kasus mafia minyak goreng. foto: laman kejagung/oganilir.co--
JAKARTA, OGANILIR.CO - Kesaksian Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Farid Amir mengungkap fakta.
Penunjukan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei sebagai konsultan di Kemendag tak memiliki dasar yang jelas, bahkan tanpa kontrak.
Jaksa mempertanyakan keberadaan biro hukum kementrian dimana? Masalah hukum dengan pihak luar seharusnya bisa diselesaikan pihak internasi, biro hukum kementrian.
Sebagai saksi Farid Amir menjawab pertanyaan jaksa mengenai keterlibatan Lin Che Wei dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang sangat meresahkan masyarakat pada saat itu.
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (19) - Judi dan Jatah
Jaksa bertanya siapa sebenarnya konsultan itu. "Lin Che Wei ini, saudara tahu dari mana?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 20 September 2022.
Farid Amir yang dihadirkan sebagai saksi untuk lima terdakwa dalam kasus ini kemudian menjawab bahwa Lin Che Wei merupakan konsultan dari Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).
"Konsultan dari IRAI," jawab Farid.
Atas jawaban tersebut, kemudian jaksa mempertanyakan dasar penunjukan IRAI turut serta mengatasi kelangkaan minyak goreng yang disebabkan oleh kebijakan ekspor CPO.
BACA JUGA:Netizen Serentak Komen Gak Mungkin Deh, Reza Arap Sama Rossa, Si Cowok Gimmick Baperan Deh!
Jaksa juga mencecar saksi mengenai keterlibatan Lin Che Wei untuk menjadi konsultan dalam mengatasi permasalahan atas kebijakan Kemendag.
"Apa dasar penunjukan IRAI? Terdakwa Lin Che Wei ditunjuk oleh menteri ikut serta mengatasi kelangkaan minyak goreng saat itu?" tanya jaksa.
Farid mengaku tidak ada kontrak antara Lin Che Wei dan Kementerian Perdagangan.
"Kontrak, tidak ada," jawab Farid.
Sumber: jpnn/fajar