Bupati Cantik Daftar Langsung Gugatan Cerai di PA Purwakarta, Sidang Perdana 5 Oktober 2022
Bupati cantik Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi. Bupati daftar langsung gugatan di PA Purwakarta, sidang perdana 5 Oktober 2022. foto: kolase/instagram.com/@dedimulyadi71/oganilir.co.--
BACA JUGA:Sidang Mafia Migor, Lin Che Wei Bekerja Tanpa Kontrak, Jaksa Tanya Biro Hukum Kementrian Dimana?
Buktinya unggahan foto di instagram pribadinya @dedimulyadi71 tidak menampakkan kalau rumah tangga Dedi Mulyadi sedang ada masalah. Dedi Mulyadi tampak sedang bahagia dengan putrinya.
Foto yang diunggah Dedi Mulyadi terlihat bersama putri bungsunya sedang bermain bersama, tampak ceria, Nyi Hyang Sukma Ayu adalah anak perempuan kesayangan Dedi Mulyadi.
Diketahui, kabar gugatan cerai itu beredar dengan dibarengi tangkapan layar pendaftaran gugatan cerai pasutri itu di Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (19) - Judi dan Jatah
Kabar tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
“Penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi,” ujarnya, Rabu 21 September 2022.
Asep juga mengungkap, untuk sidang pertama dijadwalkan dua pekan mendatang.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” sambungnya.
BACA JUGA:Najwa Shihab Dibela Habis-Habisan Netizen, Tak Mungkin pula Ditakut-takuti dengan Pasal-pasal
Konfirmasi serupa juga datang dari sumber internal di lingkaran Anne Ratna Mustika.
“Infonya begitu,” tutur sang sumber yang tak mau disebutkan namanya itu.
Ia juga mengakui bahwa gugatan cerai itu didaftarkan pekan lalu.
“Didaftarkan hari Senin lalu tanggal 19 September 2022,” kata sang sumber.
Sumber: