Lagi, Penyidik Kejati Sumsel Dikerjai Saksi Karyawan Anak Perusahaan PTBA

Lagi, Penyidik Kejati Sumsel Dikerjai Saksi Karyawan Anak Perusahaan PTBA

Vanny Yulia Eka Sari. foto: fadli--

Beberapa saksi yang dipanggil penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk memberi keterangan, Kamis 6 Juli 2023, kompak mangkir berjamaah.

 

"Ya, diagendakan hari ini ada lima orang dari tim akuisisi saham PTBA yang dipanggil untuk periksa sebagai saksi, namun kelimanya nyatanya tidak hadir penuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari saat dihubungi, Kamis 6 Juli 2023.

BACA JUGA:Akhmad Najib Bayar Denda Tapi Jaksa Kejati Sumsel Tunggu PK, Berapa Hukuman yang Harus Dijalani Terpidana?

 

Kendati lima saksi tersebut tidak menghadiri panggilan akan tetap dilakukan pemanggilan ulang kembali, untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara dan menguatkan alat bukti.

 

"Kita panggil lagi (lima saksi)," ujarnya.

 

Dibeberkannya, kelima saksi yang tidak hadir kali ini yakni berinisial T sebagai wakil ketua tim akuisisi jasa penambangan PTBA, kemudian dua orang anggota keuangan tim akuisisi jasa penambangan dan saham PTBA bernisial Z dan IK.

 

Lalu, lanjut Vanny dua orang saksi lagi berinisial OT dan J sebagai anggota keuangan serta bisnis akuisisi saham pada PTBA.

 

Lebih lanjut dikatakan Vanny, pada sehari sebelumnya sebanyak 9 orang  dari pihak PTBA juga kompak mangkir dari panggilan sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Kayu Agung-Pematang Panggang OKI, Saksi LMAN Diperiksa Pidsus Kejati Sumsel

Sumber: