Resmi Ditahan Kejari Palembang, Lina Mukherjee Jadi Objek Selfie

Resmi Ditahan Kejari Palembang, Lina Mukherjee Jadi Objek Selfie

Lina Mukherjee keluar dari Gedung Kejari Palembang, Senin 10 Juli 2023. foto: fadli SEG--

 

"Ancaman pidananya maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar," pungkasnya. 

Berita ini tayang di SUMEKS.CO dengan judul akui-bersalah-lina-mukherjee-tersangka-makan-babi-kriuk-demi-konten-terancam-6-tahun-penjara

Sumber: