Resmi Ditahan Kejari Palembang, Lina Mukherjee Jadi Objek Selfie
![Resmi Ditahan Kejari Palembang, Lina Mukherjee Jadi Objek Selfie](https://oganilir.disway.id/upload/aff70137b790d88baf7c609fc6d69ecc.jpg)
Lina Mukherjee keluar dari Gedung Kejari Palembang, Senin 10 Juli 2023. foto: fadli SEG--
"Ancaman pidananya maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar," pungkasnya.
Berita ini tayang di SUMEKS.CO dengan judul akui-bersalah-lina-mukherjee-tersangka-makan-babi-kriuk-demi-konten-terancam-6-tahun-penjara
Sumber: