Jaga Kondusifitas, Kodim 0406 Hentikan Truk Batu Bara yang Melintas di Lubuklinggau

Jaga Kondusifitas, Kodim 0406 Hentikan Truk Batu Bara yang Melintas di Lubuklinggau

Dinilai Mengganggu Kondusifitas, Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistio Hentikan Truk Batu Bara yang Melintas di Lubuklinggau. foto: holid/oganilir.co.--

BACA JUGA:Resmi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp 800 Juta Lewat Oknum Hakim Ini

 "Masalah kita hanya di kondusif itu saja. Jika masyarakat kondusif maka tidak ada masalah," katanya.

Hingga saat ini, lanjut Dandim, pihaknya masih menunggu dari pihak pengelola angkutan tersebut. 

"Kami juga sudah berkoordinasi ke pihak terkait, bahwa tidak ada perizinan," katanya.

Dia berharap pemerintah daerah agar segera dibuat aturan yang baku, terkait angkutan batubara ini. Sehinga ada kejelasan. Baik bagi masyarakat maupun bagi pengelola angkutan batu bara.

BACA JUGA:Pria Bertato di Lampung Ini Pamer Burung pada 2 Siswi SMU Kotabumi, Saat Ditangkap Polisi Nangis

"Angkutan batu bara ini berasal dari Kabuparten Sarolangun, Provinsi Jambi, ingin menuju Bengkulu. Pengelola angkutannya satu orang," jelas Dandim lagi.

Beberapa hari lalu, Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau menuntut  penertiban truk angkutan batubara.

Ketua Ormas pemuda Pancasila MPC Kota Lubuklinggau, Chandra Muhamad Islam mengatakan saat ini truk batu bara masih bebas melintas di Kota Lubuklinggau.

"Mereka ini seperti main kucing-kucingan kadang melintas lewat jalan poros kadang mereka ini lewat jalan belakang," ungkap Candra pada wartawan, Selasa, 20 September 2022.

BACA JUGA:2 Hari Ini Gempa Guncang Aceh, Pagi Ini Berkekuatan 6,4 Skala Richter di Selatan Kota Meulaboh

Menurutnya hal ini mengapa tidak ditindak oleh Dishub Lubuklinggau, padahal setiap mobil pick up saja yang melintas di tengah jalan kota, bagaimana pun jauhnya pasti dikejar petugas.

"Pertanyaan kita mengapa giliran mobil truk batu bara melintas malah tidak ditindak tegas, sebab jelas-jelas mobil truk batu bara ini jelas merusak jalan," ujarnya.

Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sampai mengeluarkan Surat Pengakuan Hutang (SPH) untuk melakukan pembangunan jalan, tapi malah dirusak oleh mobil angkutan batu bara yang tidak memberikan manfaat kepada warga Lubuklinggau.

"Tidak memberikan manfaat kepada warga Lubuklinggau, orang yang punya usaha tambang ini kemana-mana naik heli, sedangkan jalan kita dirusaknya," ungkapnya.

Sumber: