Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap, ini Kata Kepala Basarnas
Henri Alfiandi.--
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Mereka terdiri dari:
Tesangka pemberi
1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil
Tersangka penerima
1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto
Sumber: