Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap, ini Kata Kepala Basarnas

Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap, ini Kata Kepala Basarnas

Henri Alfiandi.--

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Mereka terdiri dari:

Tesangka pemberi

1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan

2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya

3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil

BACA JUGA:Giliran Musi Rawas Terdampak Banjir, Air Bah Datang Bersama Potongan Kayu, Basarnas Lubuklinggau Siaga 24 Jam

 

Tersangka penerima

1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi

2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

 

Sumber: