Penampakan Penampungan BBM Diduga Ilegal yang Meledak dan Terbakar di Indralaya Tadi Malam

Tampak di lokasi penampungan BBM yang diduga ilegal yang terbakar di jalan lintas tengah Indralaya-Prabumulih km 34 kabupaten Ogan Ilir. foto: dokumen palpos.id/oganilir.co.--
BACA JUGA:Penampakan Bus Putra Rafflesia yang Kecelakaan di Kaur Bawa Kontingen Karate Bengkulu
Selain sang bintara, penyidik juga menahan Senin, sopir mobil tangki. Dia diduga karena menggelapkan solar subsidi tersebut dengan cara mengurangi muatan truk tangki itu di lokasi penimbunan yang hangus akibat kebakaran Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.
Jajaran Sat Reskrim Polrestabes Palembang juga masih terus memburu Baron, pemilik tangki dan orang yang menjalankan bisnis BBM ilegal tersebut.
Juga mencari Kelvin yang saat kejadian merokok dan kelalaiannya menyebabkan kebakaran di tempat tersebut.
“Untuk sopir truk tangki dari PT DKA, Senin, sudah kita amankan dari rumahnya. Sedangkan Baron dan karyawannya, Kelvin masih kita kejar,” tegasnya.
BACA JUGA:Ahmad Misbah, Sopir Truk Mengikhlaskan Apa yang Sudah Terjadi: 'Saya Cabut, Sudah Damai'
Dijelaskan Ngajib, kecurangan Senin ini, usai mengisi solar di Depo Pertamina, dia akan mengurangi muatan sebanyak 200 liter di tempatnya Baron tersebut.
Padahal, solar subsidi yang dibawanya itu nantinya untuk memasok solar ke SPBU yang ada di Kota Palembang.
Solar subsidi itu oleh Baron dan karyawannya lantas dipindahkan ke drum atau tempat penyimpanan yang sudah disiapkan sebelumnya.
Adapun untuk harga jual sendiri dihargai Rp 14 ribu perliter atau sesuai dengan harga solar non subsidi tersebut.
BACA JUGA:Tajudin Tabri dan Ahmad Misbah Damai Lewat Restorative Justice, Sopir Truk Sudah Cabut Laporan
“Setelah ‘kencing’ di tempat itu, barulah solar yang sudah berkurang volumenya itu dibawa ke SPBU yang dituju. Senin ini sopir yang saat kebakaran sedang bongkar muat solar di TKP,” ulasnya.
Kini, tim sedang memburu Baron dan Kelvin. Harapannya, dari Baron bisa membuka jaringan atau usaha penimbunan BBM lain di Kota Palembang.
Karenanya, Kapolrestabes sudah mengerahkan seluruh personel Reskrim dan Intelkam untuk melacak dan menangkap Baron.
“Keberadaan dan informasi dari Baron ini sangat penting untuk mengungkap bisnis haram penimbunan minyak tadi. Karena sangat kita yakini, Baron juga memiliki rekan dan jaringan yang luas ke pelaku usaha sejenis ataupun juga perusahaan tempat melemparkan dari solar subsidi tersebut,” tandasnya.
Sumber: palpos.id