Sebanyak 56 Persen dari 500 Tahanan di Rutan Kota Prabumulih, Tersandung Kasus Narkoba

Sebanyak 56 Persen dari 500 Tahanan di Rutan Kota Prabumulih, Tersandung Kasus Narkoba

Foto: Dian/SEG--

Sebanyak 56 Persen dari 500 Tahanan di Rutan Kota Prabumulih, Tersandung Kasus Narkoba 

 

PRABUMULIH, oganilir.co - Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB kota Prabumulih memiliki 500 orang penghuni, baik yang berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masih berstatus tahanan.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB kota Prabumulih, David Rosehan menyebutkan, lebih dari separuh tahanan tersandung kasus narkotika.

"Jadi sebanyak 56 persen merupakan tahanan narkotika atau sebanyak 260 tahanan kasus Narkoba," terangnya.

Disinggung apa yang melatar belakangi mereka tersandung kasus tersebut? Pria bertubuh tinggi itu menyebutkan, mereka bisa terjerumus karena faktor ekonomi dan pergaulan. Untuk itu, pihaknya tetap menggandeng rekan-rekan BNN untuk mengedukasi tahanan dan WBP.

BACA JUGA:Perangi Narkoba, WBP Rutan Prabumulih Mendadak Dites Urine

Selain itu, pihaknya juga melakukan pembinaan religius dan siraman rohani untuk menyentuh hati mereka untuk mengerti bahaya penyalahgunaan narkotika. "Kita cenderung melakukan pembinaan kepribadian sesuai dengan nama kita yakni Rumah Tahanan (Rutan) dan bukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Apakah ada tahanan yang masuk berulang-ulang ke dalam Rutan? David mengaku untuk persentase lebih ke penyidik. "Tetapi kebanyakan pemain baru. Kalau pun ada persentase nya kecil," jelasnya.

Kepala BNN Kota Prabumulih, AKBP Pauzia menyebutkan, pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi berupa pencegahan dan penindakan terhadap narkotika. "Karena untuk kasus yang masuk di Prabumulih memang 80 persen nya itu sekarang narkoba," tukasnya. 

Sumber: