2 Bulan Menjabat, Pj Bupati Banyuasin Sudah Diminta Mundur, ini Penyebabnya
Masyarakat Banyuasin melakukan aksi di kantor DPRD memprotes kebijakan Pj Bupati Banyuasin yang membuat gaduh warga, Kamis 2 November 2023. foto: aqda SEG--
2 Bulan Menjabat, Pj Bupati Banyuasin Sudah Diminta Mundur, ini Penyebabnya
BANYUASIN, oganilir.co - Ribuan masyarakat yang mengatasnamakan Corporation Corruption Agency (Caca), DPW Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-I) serta Gerakan Pemuda Masyarakat Banyuasin mendatangi kantor DPRD Banyuasin, Kamis 2 November 2023.
Kedatangan ribuan massa mendesak DPRD Banyuasin Banyuasin untuk merekomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumsel agar Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam segera diganti.
"Kami minta diganti, karena telah membuat kegaduhan di Banyuasin," kata Reza Fahlepie, koordinator aksi didampingi Mukri dan Darsan.
Kegaduhan yang telah disebabkan Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam itu sendiri telah terlalu jauh melibatkan adik kandungnya berinisial AF dalam mengatur pemerintahan. "Serta ikut campur dengan memberikan pengarahan, menyimpulkan dalam setiap rapat rapat OPD," jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Usulkan Bayar Penghasil Pegawai Secara Penuh
Selanjutnya, adik Pj Bupati juga menyatakan kalau dirinya adalah Pj Bupati swasta, dengan bisa mengatur dan memutuskan segala persoalan di Kabupaten Banyuasin."Sedangkan kapasitas yang bersangkutan tidak ada sama sekali dalam struktur pemerintahan, bahkan AF merupakan Caleg DPR RI dari Partai Demokrat," ucapnya.
Kemudian membuat resah di lingkungan Pemkab Banyuasin, karena diduga selalu mengatakan akan merotasi pejabat yang tidak patuh dengan kebijakan Pj Bupati Banyuasin dan adik kandungnya.
"Terakhir mencoba merubah struktur APBD Perubahan Tahun 2023, dan APBD Induk Tahun 2024 dengan tujuan kepentingan pribadi," ungkapnya.
Pihaknya meminta kepada DPRD Banyuasin agar segera menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan tersebut. Usai sampaikan aspirasi secara damai, ribuan massa ditemui wakil ketua DPRD Banyuasin Sukardi, Sakri anggota DPRD Banyuasin, Samsul Rizal anggota DPRD Banyuasin dan Sopian Permana, Sekwan Banyuasin.
BACA JUGA:Alhamdulillah Kasus ISPA di Banyuasin Turun Berkat Diguyur Hujan
"Kami terima aspirasi masyarakat ini, dan akan kami tindaklanjuti serta pelajari sesuai peraturan dan UU yang berlaku," kata Sukardi. Aksi damai itu sendiri bubar sekitar pukul 10.45 WIB, dengan pengawalan ketat pihak kepolisian Polres Banyuasin dan Satpol PP Banyuasin.
Sumber: