Soal penanganan kasus SYL, Ali Fikri menyebut KPK telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri. ’’Dengan bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan, maka sebagai support KPK mengajukan pencegahan perjalanan keluar negeri untuk sembilan orang,’’ paparnya.
Sembilan orang yang dicekal itu adalah Mentan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli, serta Direktur Pupuk dan Pestisida Tommy Nugraha. Tiga lainnya adalah Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Ayun Sri Harahap, anggota DPR Indira Chunda Thita, dan A. Tenri Bilang Radisyah Melati.
BACA JUGA:Tersangka Pemberi Suap Proyek Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK, Siapa Ya?
Ayun Sri Harahap adalah istri SYL. Indira dan Tenri merupakan anak SYL. Ali menjelaskan, sembilan orang itu merupakan tersangka dan pihak terkait dalam perkara tersebut. ’’Pengajuan pencegahan pencekalan ke Dirjen Imigrasi,’’ paparnya.
Pencegahan terhadap SYL dan delapan orang lainnya dilakukan selama enam bulan ke depan. KPK mengimbau agar para pihak kooperatif mengikuti proses hukum dengan hadir memenuhi panggilan.
Di Istana, Presiden Jokowi menyatakan sudah menerima surat pengunduran diri SYL. Surat itu diberikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno Kamis 5 Oktober 2023 malam. ’’Pagi tadi (kemarin) sudah ditindaklanjuti. Sudah saya tanda tangani juga,’’ ucapnya.
Jokowi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai pelaksana tugas (Plt). Alasannya, agar mudah dalam koordinasi. ’’Karena biasanya Bulog, Badan Pangan Nasional, Mentan, menteri perdagangan ini selalu harus satu,’’ tuturrnya. (jawapos/dom)