Bikin Laporan Fiktif, Bendahara Puskesmas Sukarame Jalani Sidang Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Rp464 Juta

Bikin Laporan Fiktif, Bendahara Puskesmas Sukarame Jalani Sidang Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Rp464 Juta

Ones Novie Yendi duduk di kursi terdakwa, namun dihadirkan secara online pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis 3 November 2022. foto: fadly/OGANILIR.CO--

"Untuk Kamis depan rencana 12 orang saksi dahulu, dengan rincian 6 orang dari pihak Dinkes, selebihnya dari penanggung jawab Puskesmas," kata Arie.

Dalam perkara ini, Arie membeberkan pihak Kejari Muara Enim menetapkan satu tersangka lainnya atas nama Lukman Hakim sebagai kepala Puskesmas Sukarame Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Fabio Quartararo Wajib Menang di GP Penutup Valencia, Sedangkan Francesco Bagnaia Tak Perlu Finis Bisa Juara

Namun, Arie menerangkan terhadap satu tersangka tersebut dinyatakan meninggal dunia saat masih dalam proses penyidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Sumber: