Pengakuan Penabrak Wanita Hingga Terpental ke Tiang LRT, Mengantuk Berat: 'Begitu Nabrak, Mata Saya Terbuka'

Pengakuan Ardani, penabrak wanita hingga terpental ke tiang LRT ngaku mengantuk berat begitu nabrak matanya baru terbuka. foto: dokumen-OGANILIR.CO.--
Mobil yang dikendarainya saat menabrak korban, sudah ditutupi cover warna silver. Setelah dibuka, didapati kerusakan cukup parah pada bagian lampu kanan depan dan body samping depan ringsek.
Bumper bagian bawah depan juga patah. Kaca kanan depan remuk, diduga tertimpa tubuh korban.
Oleh polisi, mobil maut tersebut diamankan ke Pos Laka Musi II Palembang.
Sementara tersangka Ardani, menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang.
“Tersangka mengakui dia mengantuk, tidak lihat korban menyeberang jalan. Dia kabur karena takut diamuk massa,” katanya.
Tersangka Ardani, disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp12 juta.
“Untuk identitas korban hingga sore belum diketahui,” imbuhnya.
Ciri-ciri Mrs X tersebut, perempuan usia sekitar 50 tahun, mengenakan celana dasar hitam, baju kaus dalaman kuning, baju luarnya hitam, rambut agak pirang. Tinggi badan 155 cm, kulit sawo matang, dan hidung pesek.
“Bagi yang merasa kehilangan anggota keluarganya seperti ciri tersebut, dapat mengeceknya ke RSUD Palembang Bari,” imbau Sikakum. (afi/air)
Sumber: