Tersangka K dan J tak Gunakan Hak Pilih, Polres Banyuasin Berikan Klarifikasi

Tersangka K dan J tak Gunakan Hak Pilih, Polres Banyuasin Berikan Klarifikasi

Tersangka KB dan J.--

Akan tetapi, karena tidak ada barang bukti baik itu pil ekstasi ataupun lainnya, sehingga sesuai pasal 127 tentang penyalagunaan narkotika, KB dan J hanya bisa dilakukan rehabilitasi.

BACA JUGA:Cinderella Meninggal usai OD di Hajatan

"Kami sendiri sudah mengajukan untuk rehabilitasi kepada BNN dan mengajukan asesment ke Kejari Banyuasin. Tinggal menunggu, apakah rehabilitasi dan asesment inui disetujui atau tidak," tegasnya.

Dia menambahkan kalau kedua tersangka telah di tes urine, dan hasilnya positif menggunakan zat berbahaya narkotika.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar mengatakan kalau  K (32) warga Desa Gunung Ibul Barat Kota Prabumulih, dan J yang merupakan (32) warga Sukadarma, Kecamatan Jejawi OKI telah diamankan Satreskrim Polres Banyuasin, Sabtu lalu. 

"Dari pemeriksaan, K mengaku kalau baru satu minggu kenal dengan RA," katanya. 

Usai berkenalan, RA mengajak K untuk bertemu di Palembang, dan K langsung berangkat dari Prabumulih untuk menjemput di Kota Palembang. "Kemudian keduanya langsung menuju acara hajatan wilayah Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin," jelasnya. 

BACA JUGA:K dan J Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Cinderella

Di lokasi hajatan tersebut rupanya ada pesta hiburan musik remix, dan mereka langsung remix an. "Mereka berdua itu bukan tamu undangan, tapi memang sengaja untuk remix an," tegasnya.

Dari pengakuan K kepada penyidik, RA yang memberikan narkotika ineks kepada K. Tidak selang lama ikut remix an, RA akhirnya kejang kejang, dan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh rekan RA hingga akhirnya meninggal dunia."Tapi itu hanya pengakuan K, tapi kita buktikan dan dalami lagi," tegasnya. 

Kejadian video itu mulai viral berbagai akun media sosial (medos) instagram Rabu (7/12). Mengunggah seorang wanita muda diduga OD narkoba di sebuah acara hajatan dengan hiburan musik remix.

BACA JUGA:Diterjang Ombak 3 Meter, PPK Dikawal TNI/Polri Distribusikan Logistik di Wilayah Perairan Banyuasin

Pada video-video itu, memerlihatkan awalnya wanita muda yang disapa ‘cinderella’ itu berjoget sambil geleng-geleng kepala mengibaskan rambutnya. Di depan pangkuan seorang pria berambut pirang, saat acara hajatan wilayah Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Hiburan musik remix itu juga terlihat menampilkan female disc jockey (FDJ). Sebagai daya tarik tersendiri, layaknya diskotek jalanan.

Sumber: