Mobil Barang Bukti BBM Ilegal Polres Banyuasin Terbakar
Mobil barang bukti BBM ilegal penyidikan Satuan Reskrim Polres Banyuasin terbakar, Senin 19 Februari 2024 dini hari. foto: istimewa--
Mobil Barang Bukti BBM Ilegal Polres Banyuasin Terbakar
BANYUASIN, oganilir.co - Tiga mobil barang bukti (BB) dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang tersimpan di belakang halaman Mapolres Banyuasin tepatnya depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuasin, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 03.10 WIB ludes terbakar.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran yang meludeskan mobil pengangkut minyak ilegal tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu karena di saat kejadian sedang sepi aktivitas.
Informasi yang berhasil dihimpun, tiga mobil barang bukti dalam kasus minyak ilegal tersebut disimpan di belakang halaman Mapolres Banyuasin bersama barang bukti kendaraan lainnya seperti lakalantas.
BACA JUGA:Timbun BBM Bersubsidi, 3 Warga OKUS-Lampung Ditangkap di Prabumulih
Entah bagaimana, tiba-tiba muncul kobaran api di sekitar lokasi kejadian. Sehingga kobaran api mengenai kendaraan lainnya yang diduga masih menyimpan sedikit minyak ilegal yang ada di lokasi, sampai ludes terbakar.
Api sendiri dengan cepat berkobar, hingga membumbung tinggi ke udara dengan mengeluarkan asap hitam pekat. Anggota pemadam kebakaran yang mendapatkan laporan dari Yoga, anggota kepolisian, langsung mendatangi lokasi dengan menurunkan mobil pemadam kebakaran dan peralatan lengkap.
Sekitar satu jam lebih tepatnya pukul 04.40 WIB, akhirnya api berhasil dipadamkan dan juga pendinginan, agar api tidak kembali menyala.
Di lokasi kejadian sendiri langsung dipasang oleh pihak kepolisian garis polisi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Senin pagi, tiga mobil yang terbakar itu masih tersimpan dengan kondisi sudah gosong.
BACA JUGA:Diamankan Suzuki Carry “Sedot” BBM Subsidi
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui kasat reskrim AKP Kurniawan Azhar membenarkan kejadian itu. "Itu merupakan barang bukti lama Tahun 2013 lalu, dan untuk penyebab masih didalami," kata Kurniawan Azhar.
Sumber: