Hormati Putusan Hakim tapi Kejari Serang Tak Terima Nikita Mirzani Dibebaskan, Langsung Ajukan Upaya Hukum
Kejari Serang tak terima nikita mirzani dibebaskan, langsung ajukan upaya hukum banding. @nikitamirzanimawardi/ig--
Kemudian Dedi memutuskan dakwaan yang menjerat Nikita dibebaskan. "Maka diputuskan terdakwa Nikita Mirzani binti Almarhum Mawardi dibebaskan dari dakwaan," ungkapnya.
Mendengar keputusan tersebut, Nikita langsung histeris menangis hingga sujud di ruang persidangan. Begitu pun semua kerabat Nikita yang datang ke persidangan berteriak bentuk menunjukkan kebahagiaannya.
Melihat hal itu kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid langsung mendatangi kliennya untuk menenangkan supaya kembali bangun agar persidangan kembali dilanjutkan.
Sampai pada akhirnya majelis hakim yang diketuai Dedi Adi Saputra mengetuk palu persidangan tanda berakhirnya perkara yang menjerat Nikita Mirzani.
Kemudian setelah persidangan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan berterima kasih kepada majelis hakim yang telah membebaskan kliennya.
"Terima kasih kepada majelis hakim Yang Mulia yang telah mengambil keputusan luar biasa," ucap Fahmi Bachmid seusai persidangan.
Dianggap Persulit Penuntutan, Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota
Dito Mahendra selaku pihak yang melaporkan Nikita Mirzani hingga berproses hukum di pengadilan, tampaknya harus siap menerima konsekuensi hukum. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang tak terima sikap pelapor yang tak kunjung hadir di persidangan.
Laporan dibuat berkaitan dengan absennya kekasih Nindy Ayunda itu ke persidangan yang sempat bergulir di Pengadilan Negeri Serang. Dito dianggap mengalang-halangi atau mempersulit proses penuntutan.
Sumber: