Kapolres Banyuasin Tegaskan tak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Wilayahnya

Kapolres Banyuasin Tegaskan tak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Wilayahnya

Riri Prastowo (dua dari kanan) bersama Muhammad Farid. foto: aqda/SEG--

BANYUASIN, oganilir.co - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Bumi Sedulang Setudung.

Hal ini diungkapkan Kapolres Banyuasin saat press release narkoba di Mapolres Banyuasin, Kamis 19 September 2024. "Tidak ada ruang, kita akan kejar dan proses ke akar-akarnya," kata Ruri Prastowo didampingi Pj Bupati Banyuasin M Farid serta Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah.

Apalagi, kata Ruri, narkoba ini memiliki efek negatif yang luar biasa. Seperti merusak generasi muda. "Dampak negatifnya luar biasa," tuturnya.

Oleh karena itu, sejak dirinya menjabat sebagai Kapolres Banyuasin selama dua bulan terakhir, dia memiliki program andalan yaitu program sikat narkoba. "Itu sebagai bentuk upaya memerangi peredaran narkoba di Banyuasin," tegasnya.

BACA JUGA:Bocah di Banyuasin Ditemukan Tewas Tenggelam, Usai Mandi Bersama Temannya di Sungai

Tentunya dengan memerintahkan kepada satnarkoba Polres Banyuasin serta tim dan juga Polsek jajaran. Dua bulan terakhir ini Polres Banyuasin telah mengamankan 31 pelaku narkoba, baik itu pengedar dan kurir dengan rincian 30 pria dan 1 perempuan.

"Total 25 perkara narkoba," ucapnya.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Najamudin SH, kalau dari kasus narkoba yang berhasil diungkap, ada tiga kasus yang menonjol. Yaitu terungkapnya 1 kg sabu yang dikendalikan dari Lapas Bengkalis, Riau yang merupakan jaringan internasional Malaysia.

Kemudian tertangkapnya ASN Lapas Prabumulih yang menjadi pengedar sabu dan ineks, terakhir gagalnya 2.000 ineks yang beredar dengan TKP di Musi Landas.

Sumber: