Good Job Pak Polisi. Tangkap DPO Pemilik Lahan Ganja Empat Lawang

Good Job Pak Polisi. Tangkap DPO Pemilik Lahan Ganja Empat Lawang

Penemuan kebun ganja di Empat Lawang--

Tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel menangkap Riski Wijaya alias Eki alias Gerandong yang merupakan pemilik ladang ganja di Muara Pinang, Empat Lawang.

Riski ditangkap di salah satu rumah warga yang berada di Desa Tanjung Baru, Pendopo, Empat Lawang, Sumatra Selatan, Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, penangkapan Riski bermula dari informasi yang diperoleh dari salah satu warga.

Tim gabungan pun mendatangi tempat persembunyian pelaku.

BACA JUGA:Tim Macan Putih Turun Kejalan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

"Ternyata benar pelaku ada di salah satu kamar yang ada di rumah tersebut," kata Kombes Pol Supriadi, Sabtu (14/1).

Kombes Pol Supriadi menyebut Riski sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat ke plafon rumah.

Namun, kaki pelaku tersangkut seng atap kamar mandi sehingga jari tengah kaki pelaku putus.

BACA JUGA:Menegangkan , Puluhan Anggota Brimob Polda Sumsel Kawal Gembong Narkoba ke Nusakambangan

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan guna mendapat pertolongan pada luka yang ada pada pelaku," tambah Kombes Pol Supriadi

Sebeleumnya diberitakan, Kebun kopi yang berada di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan didapati menanam ganja seluas satu hektar.

Dari temuan tersebut, Polres Empat Lawang menyita sebanyak lebih dari 500 pohon ganja siap panen

BACA JUGA:Ini Dua Pelaku Maling Motor Terekam CCTV

Kasat Reserse Narkoba Polres Empat Lawang Iptu Rudin Suprianto mengatakan, mendapatkan informasi adanya ladang ganja yang ditanam di sekitar perbukitan Desa Batu Jungul.

Informasi itu lalu ditindak lanjuti petugas dengan mendatangi lokasi pada Minggu (1/1/2023). Hasilnya, petugas mendapatkan lebih 500 batang ganja yang sudah siap panen.

“Tersangka sengaja menanam ganja ini di kawasan kebun kopi agar tidak terlihat. Kondisi batang ganja ini diduga sudah lama ditanam karena sudah siap panen,”kata Rudin, Senin (2/1/2022).

BACA JUGA:Petugas Amankan 27 Paket Sabu Dalam Kotak Jam Tangan Dari Pria Pengangguran

Rudin menjelaskan, seluruh batang ganja di yang ditemukan saat ini telah mereka sita.

Sementara, pemilik ladang telah diterbitkan sebagai DPO atas kasus kepemilikan ladang ganja tersebut.

Menurut Rudin, lokasi perbukitan di kawasan Empat Lawang yang jauh dan terjal telah sering ditemukan beberapa ladang ganja yang ditanam oleh para warga yang tidak bertanggung jawab.

Meski demikian, petugas masih dapat menemukan lokasi ladang ganja walau harus menempuh perjalanan kaki yang cukup sulit.

BACA JUGA:Sinyal dari Hotman Paris, Ada 2 Calon Tersangka Baru Kasus Pemerkosaan di Lahat, Pria dan Wanita Masih Bebas

Sumber: