Pengembalian Temuan BPK di DPRD Ogan Ilir, Masih Menyisakan Rp 4 Miliaran
Gedung DPRD Ogan Ilir --
Pengembalian Temuan BPK di DPRD Ogan Ilir, Masih Menyisakan Rp 4 Miliaran
#Deadline Pengembalian 17 Juli 2023
OGANILIR.CO- Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir senilai Rp 22 Miliar-an pada anggaran tahun 2022, sempat mencuat di media sosial dan media online.
Hasil Audit BPK tersebut, ditemukan dari perjalanan dinas dari para anggota DPRD Ogan Ilir dan melibatkan para pegawai di secretariat DPRD.
Lalu beramai-ramai para anggota DPRD Ogan Ilir dan Pegawai Sekretariat DPRD Ogan Ilir yang ikut dalam perjalanan dinas mengembalikan, ada yang dicicil dan ada pula yang dikembali secara lunas , nilainya bervariasi, yang terkecil berkisar Rp 7 jutaan, dan informasi yang terbesar berkisaran Rp 400 juta hingga Rp 600 jutaan .
BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Ogan Ilir Diperiksa Kejari Ogan Ilir
Sudahkan penyelesaian pelunasannya ? Sektretaris DPRD Ogan Ilir Mukhsinah SE ketika dikonfirmasikan mengatakan, bahwa sampai saat ini belum lunas dan masih dalam proses pengembalian.
“Saat ini dalam proses pengembalian,’’kata Mukhsinah SE .
Lalu sampai kapan harus selesai dikembalikan ? Spontan Mukhsinah mengatakan, sesuai rekomendasi BPK sampai 17 Juli 2023 ini.” BPK memberikan rekomendasi hingga 17 Juli 2023 ini,’’terang Mukhsinah.
BACA JUGA:Wabup H Ardani Hadiri Tim Percepatan Penurunan Stunting
Dikatakan Mukhsinah dari temuan BPK sebesar Rp 22 Miliar, saat ini masih menyisakan sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp 4 Miliaran.
Sementara informasi yang didapat, sejak mencuatnya temuan BPK tersebut, yang harus dikembalikan oleh para anggoat DPRD dan Sekretariat DPRD Ogan Ilir, beberapa kepala OPD sering menerima telpon dari DPRD, kurang tahu maksudnya , karena beberapa Kepala OPD wanti-wanti tidak mau menjelaskan secara rinci, meski namanya tidak akan ditulis secara jelas (Sid)
Sumber: