Mendadak Saipul Jamil Terbang ke Palembang, Ada Apa?

Mendadak Saipul Jamil Terbang ke Palembang, Ada Apa?

Saipul Jamil di Lapas Perempuan Palembang. foto: jpnn--

Diketahui, Lina Mukherjee merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan kriuk daging babi dengan membaca bismillah. Selebgram sekaligus TikToker itu ditahan oleh Kejaksaan Negeri Palembang sejak Senin 10 Juli lalu.

 

Lina Mukherjee sudah menjalani sekali persidangan pada Selasa 25 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang. Sebelum sidang, emak-emak yang tergabung dalam Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel menggelar aksi kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada selebgram itu. 

BACA JUGA:Selebgram Lina Mukherjee Disidang, Srikandi PP Geruduk PN Palembang

 

Bahkan sebelum sidang dimulai, Lina Mukherjee sempat menangis karena kangen sang ibu dan takut dengan aksi yang dilakukan Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel. 

 

Lina Mukherjee dijerat Pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU No 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (jpnn)

 

Sumber: