Dua Wakil Ketua DPRD Di Periksa Kejaksaan Ogan Ilir

Dua Wakil Ketua DPRD Di Periksa  Kejaksaan Ogan Ilir

Dua Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir menjadi pemeriksaan sebagai saksi di Kejari Ogan Ilir dalam perkara korupsi dan hibah di Bawaslu Ogan Ilir --

peranan dari pihak – pihak lain yang dapat dimintakan pertanggung jawabannya terutama masalah aliran dana hibah itu sendiri tidak sesuai peruntukannya.

Dan proses pemeriksaan saksi dilakukan didalam ruangan pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Honorer Bawaslu Ogan Ilir Divonis 3 Tahun, ASN Bawaslu 4 dan 2 Tahun

“Sampai saat ini Kejari Ogan Ilir dalam menangani perkara korupsi di Bawaslu Ogan Ilir telah memanggil dan melakukan pemeriksaan  saksi-saksi, setidaknya  sudah tercatat sebanyak  23 Orang saksi.’’tukas Ario (Sid)

 

Sumber: