2 Petinggi KONI Sumsel Ditahan, Kejati Tegaskan Penyidikan Berlanjut

2 Petinggi KONI Sumsel Ditahan, Kejati Tegaskan Penyidikan Berlanjut

Suparman Romans. foto: SEG--

 

Masih menurut HZ, dana yang digunakan Rp200 juta akan dipertanggungjawabkan, saat masa kepengurusannya sebagai ketua KONI Sumsel selesai.

 

"Dan itu akan kami buatkan berita acara kepada pengurus baru nantinya," tutur HZ.

 

Selain HZ, pada Kamis 8 Juni 2023 tercatat juga ada nama Gubernur Sumatera Selatan periode 2003-2008 Ir H Syahrial Oesman MM (SO) menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

 

Lalu, ada nama mantan Kadispora Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo yang dipanggil hingga tiga kali oleh tim penyidik Pidsus Kejari Sumsel.

 

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan meski dalam kasus ini telah ada tersangka, namun penyidikan terus berlanjut. Hal itu dikarenakan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus menggali materi penyidikan sekaligus pendalaman alat bukti dari perkara tersebut.

BACA JUGA:KONI Palembang Naikkan Bonus Peraih Medali Porprov

 

"Penyidik masih mendalami keterangan-keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan penyidik, bahkan dua tersangka Suparman Romans dan Akhmad Thahir juga pernah beberapa kali memberikan keterangan sebagai saksi sebelum dinaikkan statusnya sebagai tersangka," kata Vanny beberapa saat usai penahanan dua tersangka petinggi KONI Sumsel, Kamis 24 Agustus 2023.

Sumber: