10 Oknum Mahasiswa UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Rektorat, Kasus Dugaan Penganiayaan saat Diksar

10 Oknum Mahasiswa UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Rektorat, Kasus Dugaan Penganiayaan saat Diksar

10 oknum mahasiswa UIN Raden Fatah penuhi panggilan rektorat kasus dugaan penganiayaan saat diksar di ruang rapat rektorat Kampus A. foto: adetia/palpos.id--

BACA JUGA:Skor Fantastis Timnas Indonesia U-17 Cukur Guam 14-0 pada Kualifikasi Piala Asia U-17

Akan dipastikan juga, pelaksanaan diksar tersebut sudah mendapat izin atau tidak dari pihak kampus.  

“Panitia semuanya akan kita panggil dan mintai keterangan terkait kejadian ini. Sehingga akan didapatkan informasi yang akurat dari kedua pihak,” imbuhnya. 

Surat panggilan itu ditandatangi Wakil Rektor (Warek) III UIN Raden Fatah, Dr Hamidah MAg dan Kepala Biro AAKK, Drs Jumari Iswadi MM.

Dalan surat panggilan tertanggal 3 Oktober 2022 itu disebutkan terkait tindak lanjut laporan pelanggaran saat pelaksanaan Diksar UKMK Litbang pada 2 Oktober 2022 di Buper Gandus. 

BACA JUGA:Tabur Bunga, Seluruh Pemain Arema FC Bersimpuh di Stadion Kanjuruhan, Tak Mampu Menahan Tangis

Para mahasiswa yang nama-namanya terlapor diminta memenuhi pemanggilan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di ruang rapat Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah.

Kekerasan di dunia pendidikan belum juga berakhir. Terjadi silih berganti. Bisa dikatakan hampir semua lembaga pendidikan ada 'wakil' kasusnya. 

Baik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga perguruan tinggi (PT). Bahkan di pondok pesantren juga.

Wujudnya ada yang sekadar perkataan, tapi sebagian sudah terjadi secara fisik. Para korban tidak hanya terluka dan trauma, tapi juga sampai kehilangan nyawa.

BACA JUGA:Tabur Bunga, Seluruh Pemain Arema FC Bersimpuh di Stadion Kanjuruhan, Tak Mampu Menahan Tangis

Kali ini kejadiannya di lingkungan kampus di Palembang. Untung saja korbannya, A (19), mahasiswa semester tiga Fakultas Adab dan Humaniora (Fahum) jurusan Perpustakaan, hanya terluka.

Tak sampai kehilangan nyawa seperti penganiayaan yang dialami santri asal Palembang, (alm) Albar Mahdi di Gontor. 

Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang pun turun tangan. Membentuk tim investigasi guna mengusut kasus dugaan perundungan yang dialami A.

Tim investigasi yang diketuai Dr Kun Budiarto MSi kemarin membesuk sekaligus meminta keterangan dari A, mahasiswa yang jadi korban. 

Sumber: palpos.id