10 Oknum Mahasiswa UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Rektorat, Kasus Dugaan Penganiayaan saat Diksar

10 oknum mahasiswa UIN Raden Fatah penuhi panggilan rektorat kasus dugaan penganiayaan saat diksar di ruang rapat rektorat Kampus A. foto: adetia/palpos.id--
BACA JUGA:Tabur Bunga, Seluruh Pemain Arema FC Bersimpuh di Stadion Kanjuruhan, Tak Mampu Menahan Tangis
dalam penerimaan mahasiswa baru akan lebih banyak kegiatan pengenalan kampus.
“Namanya Takarwa (Temu Keakraban Antar-Mahasiswa) yang diisi dengan kuliah umum,” jelasnya. Untuk pengenalan lingkungan kampus, dosen, dewan mahasiswa, bisa dengan hiburan bersama
Terpisah, pengamat pendidikan Sumsel Drs H.Lukman Haris MSi mengatakan, tak dibenarkan senior melakukan kekerasan fisik maupun psikis kepada juniornya. Sebab, kegiatan seperti diksar tujuannya mendidik supaya anggota baru memahami sesuatu yang sedang ditanamkan kepada dirinya.
“Penanaman itu lah yang tidak boleh dengan kekerasannya,”katanya. Harusnya diksar diisi kegiatan yang bermanfaat. Mengenal lingkungan.
BACA JUGA:Ibu di Bengkulu Lapor Polisi, Anak Tak Pulang, Ternyata Diperdagangkan di Kamar-kamar Hotel Ini
“Tidak diperbolehkan ada kekerasan. Cara pengenalan lingkungan atau dengan pemberian pengetahuan,” katanya Dia yakin tidak ada aturan main dalam diksar sampai menganiaya junior.
“Kalau misalnya yang bersangkutan memang salah, bisa saja dihukum. Tapi hukumannya yang mendidik. Bukan menyakiti fisik,” tegasnya.
Menurut Lukman, aksi kekerasan tidak terjadi bila ada pengawasan yang baik. “Dengan adanya pengawas, pelaksana dan yang mengevaluasi, kegiatan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tukasnya. (*)
Sumber: palpos.id