Jamaludin : Pak Jaksa Tolong Anak Saya Segera Disidang, Jangan Diulur-Ulur, Agar Tahu Siapa Yang Salah

Jamaludin : Pak Jaksa  Tolong Anak Saya  Segera Disidang, Jangan Diulur-Ulur, Agar Tahu Siapa Yang Salah

Jamaludin orang tua tersangka Romi memberikan keterangan kepada wartawan--

#Dugaan Kasus Korupsi di Bawaslu Ogan Ilir 

OGAN ILIR, OGANILIR.CO-  Jamaludin benar-benar kesal dengan aparat penegak hukum dalam menangani kasus anaknya bernama Romi. Dia adalah staf honorer Bawaslu Ogan Ilir yang terjerat pidana dugaan korupsi dana hibah pada Pilkada 2020.

Sebab menurut Pria   70 tahun ini,  sudah hampir 120 hari sejak dinyatakan Tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir belum juga di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang .

“Sudah hampir 120 hari, anak saya Romi belum juga disidang, tolong segera disidang, jadi tahu apa benar anak saya salah, kalau memang nanti bersalah, silakan dipenjara,’’kata Jamaludin.

BACA JUGA:Kejari Sita Aset Tanah-Bangunan Milik Tersangka Honorer Bawaslu Ogan Ilir

BACA JUGA:Empat Bendahara Bawaslu Jalani Pemeriksaan di Kejari Ogan Ilir

Jamaludin ini merupakan ayah kandung dari Tersangka Romi, Staf Honorer Bawaslu Ogan Ilir, yang diduga telah melakukan korupsi dana hibah pada Pilkada Tahun 2020  di Bawaslu.

Dimana pada Jumat 10 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Kejari Ogan Ilir dipimpin Kasi BB Yulius SH menyita asset tanah dan bangunan milik Tersangka Romi yang terletak di Jalan Tanjung Raya Kelurahan Indralaya Raya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Saat dilakukan penyitaan asset tanah dan bangunan ukuran 9,5 M x27 M. Jamaludin dan istrinya menyaksikan langsung penyitaan asset tersebut.

BACA JUGA:Usai Geledah Bawaslu, Kejari Ogan Ilir Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu

‘’Tanah ini yang disita ini ,memang  tanah milik anak saya Romi, dia membelinya tahun 2019, dilahan ini ada bangunan bengkel dan tananam anggur ’’ungkap Jamaludin pensiunan PNS ini.

Namun bukan persoalan asset yang disita yang membuat Jamaludin kesal, namun berlarut-larut kasus yang menimpa anaknya,’’Sampai saat ini belum juga disidang anak saya, tolong pak segera disidang,’’pintanya dihadapan para petugas kejaksaan.

Apalagi dengan status anaknya yang hanya sebagai staf honorer di Bawaslu Ogan Ilir, sangat tidak mungkin melakukan korupsi, sebab dia bukan pemutus kebijakan yang mempunyai kewenangan,’’Anak saya itu staf biasa hanya pegawai honorer, tidak mungkin bisa mencairkan uang negara, tentu ada  atasannya, ya itu para komisioner Bawaslu dan bendaharanya , Kok sampai saat ini tidak ditangkap, padahal mereka yang punya kewenangan dan kebijakan ’’seloroh Jamaludin.

BACA JUGA:Geledah Kantor Bawaslu, Jaksa Penyidik Kejari Ogan Ilir Sudah Kantongi Izin dari Pengadilan Negeri Kayu Agung

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir Nur Surya SH MH melalui Kasi Intelijen Ario Apriyanto Gopar SH MH mengatakan, setelah dilakukan penyitaan asset ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua Tim Penyidik dan kasi Pidsus

’’Informasi yang kami terima, Insya Allah Minggu depan perkara ini akan dilakukan pelimpahan dan dilanjutkan penetaoan oleh pengadilan, baru akan dilanjutkan dengan sidang di Pengadilan,’’ucap Ario Apriyanto (sid)

 

Sumber: