Berkas Kasus Anggota Dewan Aniaya Wanita di SPBU Sudah di Jaksa, Segera Sidang, Kena Pasal Ini

Berkas Kasus Anggota Dewan Aniaya Wanita di SPBU Sudah di Jaksa, Segera Sidang, Kena Pasal Ini

Foto kiri: Kasi Intelijen Kejari Palembang, Fandy Hasibuan SH MH MM, pengacara Hotman Paris mendampingi korban (kanan atas) dan tersangka Syukri Zen (kanan bawah). foto: fadly/net/oganilir.co --

BACA JUGA:Kalimat Saksi Istri, Bripka Ricky Rizal Putar Haluan, Ada Bungsu dan Si Kembar

Video viral tersebut menghebohkan warganet. Peristiwa itu terjadi di salah satu lokasi SPBU di Kota Palembang.

Pengacara kondang Hotman Paris pun ikut menugunggah video tersebut di akun Instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial.

"Ribuan warga palembang ngadu ke hotman! Apa benar oknum DPRD palembang mukulin gadis muda hanya karena gadis itu tdk mau di potong antri di pom bensin!," tulis Hotman Paris

Dengan tegas Hotman menyatakan siap untuk membela gadis Palembang yang dianiaya oknum DPRD itu.

BACA JUGA:Santri asal Palembang Disiksa di Ruang Andalan Gontor, 2 Tersangka Tendang dan Pukul Dada Korban

"Lawan! Hotman siap bantuan hukum gratis dan berangkat ke palembang! Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," tegas Hotman.

Sementara itu postingan Hotman Paris tersebut menuai komentar warganet hingga penyanyi Nafa Urbach pun ikut berkomentar. (*)

Sumber: