Subendrio Bobol Rumah Anggota DPRD Musi Rawas, Kalau Banyak Uang Pacar Makin Sayang

Subendrio Bobol Rumah Anggota DPRD Musi Rawas, Kalau Banyak Uang Pacar Makin Sayang

Subendrio (36) tampak di depan (duduk di kursi roda) saat Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi merilis kasusnya, bobol rumah anggota DPRD Musi Rawas, Kamis 29 September 2022. foto: Holid/oganilir.co.--

BACA JUGA:Terduga Peracun Kucing Massal di Malang Terekam CCTV, tapi Tak Ada Bukti Langsung Memberikan Racun

"Dihimbau agar yang masih buron ini menyerahkan diri, kalau tidak akan dilakukan tindakan tegas," tegasnya. 

Tersangka Subendrio mengaku kenal dengan temannya itu di Lubuklinggau. Dia juga mengaku sudah pernah dipenjara (residivis) kasus narkoba. Sebagai bandar. "Kemaren dipenjara selama 6 tahun, keluar penjara akhir 2021," katanya.

Setelah keluar penjara ia mengaku tidak memiliki kerja tetap. Kadang diajak orgen jika ada job. 

Dia juga mengatakan kalau yang menjadi otak pelaku pencurian adalah temannya itu. 

BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Biasa Saja Menurut Jaksa Agung, Makanya Harus Kerahkan 30 Jaksa?

"Saya diajak. Saya tidak masuk rumah hanya menunggu di luar, memantau," katanya. 

Modus yang dilakukan, mencari rumah kosong. Untuk memastikan rumah itu kosong dia bersama temannya mengetok pintu atau menekan bel rumah korban. 

"Kalau tidak orang baru dieksekusi. Kalau ada orang cari alasan, nama alamat atau yang lainnya," imbuhnya. 

Dia mengatakan baru pertama kali beraksi bersama P. Saat di rumah korban yang anggota DPRD Musi Rawas, ia mengaku tidak ikut masuk. 

BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Biasa Saja Menurut Jaksa Agung, Makanya Harus Kerahkan 30 Jaksa?

"Saya hanya mendapat bagian satu unit HP, satu unit Tab, dan uang Rp 500.000," katanya.

Dia mengatakan uang habis untuk biaya hidup. Sedangkan HP dan Tab masih ada, dipakai sehari-hari. "Aku tidak tahu soal emas 50 gram," katanya.

Selain bobol rumah anggota DPRD, tim gabungan Macan Linggau dan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur juga menangkap Rizki Alrasyid (20), warga Jalan Duku I RT 03, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Rizki ditangkap di depan kantor PU Pengairan Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau,  Rabu (28/9) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Sumber: